
MAHAKAMA.CO.ID – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memfasilitasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Ketenagakerjaan dengan memberi wadah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para olahragawan dan atlet terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan atau yang juga dikenal sebagai BPJamsostek hadir tak hanya untuk para pekerja formal, namun juga bagi para pelaku olahraga. Hal ini juga sudah sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Samarinda, Agus Dwi Fitriyanto, BPJS Ketenagakerjaan kali ini hadir khususnya di Kota Samarinda, Kaltim untuk memberikan perlindungan kepada semua pelaku olahraga.
“Perlindungan bukan hanya untuk olahragawan yang berprestasi, tapi juga amatir atau warga masyarakat yang berkecimpung disektor olahraga,” kata Agus saat memberi sambutan pada, Senin (26/06/2023).
Kegiaatan Sosialisasi dan Edukasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini tercatat Bagi Pelaku Olahraga Pasca Terbitnya Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022.
Kepala Dispora (Kadispora) Kaltim Agus Hari Kesuma (AHK) yang diwakili oleh Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Masturi Akbar. Dalam sambutannya mengakui hal yang sangat penting bagi setiap pelajar yang mengikuti kejuaraan wajib didaftarkan BPJS ketenagakerjaan.
“Kerap kali para atlit mendapat cedera baik pada saat latihan maupun pertandingan. Inisiasi yang dilakukan oleh pihak BPJS ketenagakerjaan memberikan asuransi kepada para pelaku olahraga itu bisa membuat kami jadi lebih tenang,” tandasnya. (advertorial)