By admin
13.12.25

Tangerang Selatan Pimpin Daftar Kota dengan Udara Terburuk di Indonesia

Tangerang Selatan mencatat kualitas udara terburuk di Indonesia dengan AQI 171. Nilai ini termasuk kategori tidak sehat bagi seluruh populasi./Wikipedia

MAHAKAMA – Setiap kali membuka jendela, masyarakat kota besar selalu berharap menghirup udara yang bersih dan segar. Namun, realitasnya sering berbeda. Udara yang tercemar menjadi ancaman kesehatan yang tak terlihat bagi jutaan penduduk.

Udara bersih merupakan hak semua manusia untuk hidup sehat dan sejahtera. Sayangnya, kualitas udara di bumi terus memburuk. Kondisi ini dipicu oleh pertumbuhan penduduk yang masif serta berbagai aktivitas manusia yang menghasilkan emisi ke atmosfer.

Menurut World Health Organization (WHO), pada 2019 sebanyak 99 persen penduduk dunia tinggal di wilayah dengan kualitas udara di bawah standar WHO. Salah satu indikator utama kualitas udara adalah konsentrasi partikel halus PM2,5.

WHO menetapkan ambang konsentrasi PM2,5 sebesar 0 hingga 5 mikrogram per meter kubik sebagai standar udara bersih. Sebagai pembanding, berdasarkan data IQAir, pada awal 2025 Sorong tercatat sebagai wilayah dengan udara terbersih di Indonesia. Rata-rata konsentrasi PM2,5 di Sorong sepanjang 2024 hanya 7 mikrogram per meter kubik.

Tangerang Selatan Catatkan Kualitas Udara Paling Buruk

Data IQAir periode April–Mei 2025 menunjukkan kawasan Jabodetabek mendominasi daftar kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia. Tangerang Selatan menempati peringkat pertama dengan nilai Air Quality Index (AQI) US sebesar 171. Angka ini masuk kategori tidak sehat bagi seluruh populasi.

Posisi kedua ditempati Bandung dengan AQI US 124, disusul Bekasi dengan skor 96. Jakarta berada di peringkat keempat dengan skor 81, sementara Palangkaraya menutup lima besar dengan AQI US 79.

Peringkat keenam hingga kesepuluh diisi Surabaya dan Tangerang (masing-masing 71), Badung dan Pontianak (masing-masing 69), serta Medan (60). 

Meskipun sebagian kota berada di kategori sedang, kualitas udara pada rentang ini tetap membawa risiko. Risiko ini terutama mengancam kelompok sensitif, seperti anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan.

Polusi Terkonsentrasi di Jawa

Data ini menegaskan bahwa polusi udara terberat masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, khususnya kawasan megapolitan Jakarta dan sekitarnya. Di Tangerang Selatan, tingginya indeks polusi dipicu kepadatan lalu lintas, dominasi kendaraan berbahan bakar fosil, serta aktivitas industri dan konstruksi di wilayah penyangga ibu kota.

Sebagai kota satelit dengan mobilitas komuter tinggi, Tangerang Selatan menanggung beban emisi lintas wilayah. Ribuan kendaraan keluar masuk setiap hari tanpa diimbangi transportasi publik rendah emisi, sehingga memperparah akumulasi partikel halus PM2,5 di udara.

Risiko Kesehatan dan Dampak Langsung

Indeks kualitas udara dihitung dari konsentrasi PM2,5 yang mampu menembus paru-paru hingga aliran darah. Pada level AQI US 171, seluruh populasi berisiko mengalami gangguan pernapasan dan penyakit kardiovaskular, dengan dampak paling berat pada anak-anak, lansia, dan penderita penyakit paru.

Kondisi ini menuntut respons terpadu. Pengendalian emisi transportasi dan industri di Jabodetabek serta pencegahan kebakaran lahan di Kalimantan dan Sumatera menjadi langkah mendesak. Upaya ini bukan sekadar isu lingkungan, melainkan pemenuhan hak dasar masyarakat atas udara bersih. (*)

Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin

Trending