By admin
14.11.25

Survei Indikator Politik: Masyarakat Begitu Percaya dengan Presiden, tapi Tidak untuk DPR

MAHAKAMA – Di tengah optimisme politik setelah pemilu, muncul fenomena yang cukup mengejutkan. Hampir semua orang percaya pada pemimpin negara, namun kepercayaan itu tidak mengalir ke lembaga yang seharusnya mengawasi pemerintah sekaligus mewakili suara rakyat di parlemen.

Survei Indikator Politik yang digelar pada 20–27 Oktober 2025 memotret evaluasi publik terhadap satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Survei ini melibatkan 1.220 responden dari berbagai provinsi di Indonesia melalui wawancara tatap muka, menggunakan metode multistage random sampling. Toleransi kesalahan (margin of error) sekitar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

DPR dan Partai Jadi Lembaga Paling Diragukan

Hasil survei menunjukkan ada delapan lembaga yang paling tidak dipercaya publik. DPR menempati posisi teratas dengan tingkat ketidakpercayaan 41 persen. Di bawahnya, Kepolisian mencatat 31 persen, disusul Partai Politik (30 persen) dan MPR (29 persen).

Menariknya, lembaga yang selama ini dianggap antikorupsi juga mulai diragukan. KPK dinilai tidak dipercaya oleh 29 persen responden. Sementara itu, DPD (28 persen), Pengadilan (21 persen) dan Mahkamah Konstitusi (MK) (18 persen) masih mencatat angka ketidakpercayaan yang cukup tinggi.

Tren ini mengindikasikan bahwa kepercayaan terhadap lembaga demokrasi dan penegak hukum masih rapuh, meski pemerintahan baru telah berjalan setahun.

Presiden dan TNI Masih Jadi Figur Paling Kuat

Di sisi lain, Presiden Republik Indonesia justru menduduki posisi paling dipercaya publik, mencapai 97,5 persen. Disusul TNI dengan 92,8 persen dan Kejaksaan Agung dengan 76 persen.

Artinya, kepercayaan publik terhadap figur eksekutif jauh lebih besar dibanding lembaga legislatif atau partai politik.

Ketimpangan Kepercayaan yang Mengkhawatirkan

Partai Politik dan DPR, dua lembaga utama dalam sistem representasi rakyat, justru berada di posisi terbawah. Tingkat kepercayaan terhadap Partai Politik hanya 43 persen, sedangkan DPR 45,8 persen.

Kondisi ini memperlihatkan jurang kepercayaan yang lebar antara pemimpin dan lembaga yang seharusnya menjadi jembatan aspirasi rakyat. Publik percaya pada sosok, tapi tidak pada sistem yang mengusung dan mengawasi sosok itu. Ketika figur pemimpin dipandang kuat dan bersih, lembaga politik justru dianggap rapuh dan penuh kompromi.

Krisis Etika dan Pudarnya Keteladanan

Rendahnya kepercayaan terhadap DPR tak lepas dari sejumlah kasus pelanggaran etik yang memperburuk citra lembaga tersebut. Salah satunya keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menetapkan Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach terbukti melanggar kode etik DPR. Ketiganya hanya dijatuhi sanksi nonaktif selama tiga hingga enam bulan. Sementara dua anggota lainnya, Adies Kadir dan Uya Kuya, dinyatakan tidak bersalah dan lolos dari sanksi etik.

Dilansir Watimpres RI (6/11/2025), peneliti senior Pusat Riset Politik BRIN, Lili Romli, menilai sidang MKD itu sejak awal tampak hanya formalitas. Menurutnya, proses tersebut lebih bertujuan memulihkan nama baik teradu ketimbang menegakkan etika. Pandangan serupa juga datang dari Titi Anggraini, pengajar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, yang menilai MKD terlalu fokus pada penyebar video, bukan perilaku anggota DPR yang menjadi inti perkara.

Kritik publik terhadap kasus ini memperkuat persepsi bahwa DPR kehilangan keteladanan moral. Saat presiden terus menuai simpati lewat kebijakan populer, parlemen justru sibuk dengan urusan etik internal yang tak kunjung menumbuhkan kepercayaan rakyat.

Demokrasi Butuh Keseimbangan, Bukan Kultus Figur

Jurang kepercayaan ini bisa menjadi tantangan serius bagi demokrasi. Rakyat sangat percaya pada Presiden, tapi ragu pada DPR, sehingga fungsi pengawasan berisiko melemah.

Parlemen berisiko kehilangan legitimasi moral untuk mengontrol kekuasaan eksekutif. Kalau dibiarkan, ini bisa menciptakan ketidakseimbangan kekuasaan dan menggerus semangat demokrasi. Karena itu, rakyat perlu terus menuntut transparansi dan akuntabilitas dari lembaga perwakilan mereka, bukan hanya dari pemimpin tertinggi.(*)

Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin

Trending