MAHAKAMA – Betapa menyakitkan ketika kuota internet yang sudah dibeli mahal-mahal harus hangus seketika hanya karena masa aktif paket berakhir. Kekesalan ini semakin memuncak karena biaya internet di Jakarta kini menduduki peringkat keempat termahal di Asia, sementara hak konsumen atas sisa data justru dirampas sepihak oleh operator secara sewenang-wenang.
Tuntutan Perubahan Aturan Kuota Internet
Dilansir CNN Indonesia (30/12/2025), Didi Supandi dan Wahyu Triana Sari yang bekerja sebagai pengemudi serta pedagang daring mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menuntut pengujian terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang mengatur tentang telekomunikasi karena menilai aturan tersebut merugikan hak konstitusional. Pasangan suami-istri ini merasa dirugikan karena sisa kuota yang sudah mereka bayar lunas sering kali hangus saat orderan sepi.
Kuasa hukum pemohon menyatakan bahwa penghangusan kuota menciptakan ketidakpastian ekonomi dan memaksa pekerja melakukan pembayaran ganda untuk produk sama. Oleh karena itu, para pemohon mengajukan tiga alternatif solusi kepada hakim Mahkamah Konstitusi agar aturan menjadi lebih adil:
- Pertama, operator wajib memberikan jaminan akumulasi sisa kuota data atau data rollover bagi setiap pengguna.
- Kedua, sisa kuota harus tetap berlaku selama kartu prabayar dalam masa aktif tanpa bergantung pada durasi paket.
- Ketiga, sisa data yang tidak terpakai wajib dikonversi kembali menjadi pulsa atau dikembalikan dalam bentuk uang.
Para pemohon menilai aturan saat ini memberikan kebebasan mutlak kepada operator tanpa memperhatikan hak milik pribadi konsumen.
Beban Biaya Internet Tinggi di Indonesia

Persoalan ini menjadi sangat serius mengingat ketergantungan masyarakat Indonesia terhadap jaringan internet terus meningkat setiap tahun. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat tingkat penetrasi internet di tanah air sudah mencapai 80,66 persen pada 2025. Namun, laporan Deutsche Bank menunjukkan bahwa biaya internet di Jakarta termasuk salah satu yang tertinggi di Asia.
Singapura menempati posisi puncak dengan biaya internet bulanan mencapai Rp584 ribu, disusul Tokyo dengan angka Rp521 ribu per bulan. Manila berada di urutan ketiga dengan biaya Rp442 ribu.
Sementara itu, Jakarta membayangi pada posisi keempat sebesar Rp426 ribu. Kuala Lumpur menutup urutan lima besar dengan biaya bulanan sebesar Rp410 ribu bagi setiap penggunanya.
Dampak Ekonomi bagi Pekerja Kecil
Tingginya biaya internet di Jakarta yang mencapai Rp426 ribu per bulan sudah sangat memberatkan bagi para pekerja digital. Kondisi ini tentu jauh lebih mencekik bagi masyarakat di daerah pelosok yang sering kali harus membayar lebih mahal dengan kualitas jaringan yang terbatas. Oleh karena itu, praktik kuota hangus semakin memperparah beban ekonomi rakyat karena menghilangkan aset digital milik konsumen secara paksa dan sepihak.
Negara harus hadir untuk memastikan persaingan usaha yang sehat tidak mengorbankan kepentingan rakyat kecil di sektor digital. Perlindungan terhadap hak milik atas kuota internet merupakan langkah nyata untuk mendukung kesejahteraan pekerja mandiri di era modern. (*)
Penulis: Dwi Lena Irawati Editor: Amin
kuota internet, mahkamah konstitusi, cipta kerja, pekerja digital, biaya internet jakarta, penetrasi internet, hak konsumen
Biaya internet Jakarta raih peringkat 4 termahal di Asia. Di tengah beban harga tinggi, aturan kuota hangus kini digugat ke MK oleh pekerja digital.