By admin
20.12.25

Skor Kebebasan Pers Indonesia Merosot di Tengah Bencana Ekologis Sumatera

Di tengah tangis pilu warga Aceh Tamiang yang belum menerima bantuan, skor indeks kebebasan pers Indonesia 2025 justru merosot ke angka 44,13 menurut laporan RSF./Ilustrasi

MAHAKAMA – Suara tangis seorang reporter pecah saat melaporkan kondisi banjir bandang di Aceh Tamiang melalui layar kaca. Dilansir VOI (19/12/2025), reporter bernama Irine Wardhanie tidak kuasa menahan emosi melihat penderitaan warga. Diketahi mereka belum mendapatkan bantuan signifikan setelah sepekan bencana berlalu.

Irine menyoroti betapa sulitnya anak-anak mendapatkan kebutuhan dasar di tengah lumpur dan puing sisa bencana. Fenomena ini menarik simpati luas dari masyarakat yang merasakan kesedihan mendalam melalui siaran langsung tersebut. Psikolog klinis Reza Indragiri Amriel menyebut sang reporter mengalami kelelahan kepedulian atau compassion fatigue akibat besarnya empati kepada para korban.

Sayangnya, situasi haru ini berbanding terbalik dengan sikap pemerintah yang cenderung meremehkan skala bencana. Kepala BNPB Letnan Jenderal Suharyanto menilai kondisi hanya tampak mencekam karena pengaruh media sosial semata. 

Di samping itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak memerlukan bantuan asing dan menolak menetapkan status bencana nasional. Banyak pihak menilai pejabat negara berusaha menutupi fakta lapangan yang sebenarnya terjadi di Sumatera.

Indeks Kebebasan Pers Indonesia Menurun

Faktanya, tekanan terhadap arus informasi ini sejalan dengan kondisi kebebasan pers yang kian memburuk. Laporan Reporters Without Borders (RSF) mencatat skor indeks kebebasan pers Indonesia terus turun dalam lima tahun terakhir. 

Pada 2025, Indonesia hanya meraih skor 44,13 dari skala 0–100. Skala ini mengindikasikan semakin mendekati 100 angka yang diraih suatu negara, maka semakin baik pula tingkat kebebasan pers di sana. 

Penilaian indeks ini didasarkan pada lima indikator utama yaitu politik, hukum, ekonomi, sosiokultural dan keamanan. Rata-rata dari kelima aspek tersebut menghasilkan skor akhir untuk mengukur kebebasan jurnalis di suatu negara. Secara global, Indonesia kini berada di peringkat 127.

Sementara itu, posisi Indonesia di kawasan ASEAN juga kurang menggembirakan karena menempati peringkat ketujuh dari sebelas negara. Timor-Leste berada di urutan pertama dengan skor 71,79, disusul Thailand 56,72 dan Malaysia 56,09. 

Selain itu, Brunei Darussalam mencatat skor 53,47, sedangkan Filipina 49,57 dan Singapura 45,78 masih berada di atas Indonesia. 

Di bawah Indonesia, terdapat Laos dengan skor 33,22, Kamboja 28,18, Myanmar 25,32, serta Vietnam dengan skor terendah 19,74.

Darurat Pembatasan Informasi Bencana

Dilansir amnesty.id (19/12/2025) Komite Keselamatan Jurnalis menemukan pola pembatasan informasi yang sistematis dan berbahaya selama bencana di Sumatera berlangsung. Aparat melakukan intimidasi terhadap jurnalis Kompas, serta terjadi penghapusan berita secara total pada media besar seperti detik.com. Selain itu, CNN Indonesia TV terpaksa melakukan praktik sensor diri terhadap laporan langsung dari lokasi kejadian.

Langkah pemerintah yang membatasi hak informasi warga negara melanggar konstitusi dan mengancam keselamatan publik di wilayah bencana. Negara berpotensi menjadi produsen disinformasi ketika menutup ruang verifikasi serta kritik dari jurnalis di lapangan. Oleh karena itu, pembungkaman pers hanya akan menjauhkan masyarakat dari akses informasi yang akurat dan jujur.

Dampak Buruk Pembungkaman Suara Kritis

Kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan untuk memastikan bantuan sampai kepada korban secara cepat. Jika pers terus ditekan, maka penderitaan warga terdampak bencana akan luput dari perhatian dan tanggung jawab negara. Mematikan kebenaran sama saja dengan membiarkan kemanusiaan perlahan mati di tengah kesunyian.

Pada akhirnya, kejujuran informasi adalah fondasi utama dalam menjaga keselamatan nyawa seluruh rakyat Indonesia. Kemerdekaan pers wajib mendapat kawalan demi tegaknya demokrasi dan perlindungan bagi mereka yang sedang berduka.

Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin

Trending