MAHAKAMA – Kilau emas di etalase toko perhiasan mulai meredup seiring pergeseran minat investor ke aset lain. Ketegangan geopolitik yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran sempat mendorong investor mencari tempat berlindung pada instrumen yang dianggap lebih aman.
Konflik tersebut tidak hanya mengguncang harga energi global, tetapi juga memicu lonjakan pada harga logam mulia. Situasi yang tidak menentu akibat gejolak geopolitik dan kebijakan ekonomi Amerika Serikat membuat emas kembali menjadi aset pelarian utama bagi investor.
Permintaan semakin kuat ketika bank sentral di berbagai negara, terutama India dan China, meningkatkan cadangan emas mereka. Kondisi ini turut mendorong kenaikan harga emas di pasar global.
Namun setelah situasi perang mulai berlangsung, arah investasi perlahan berubah. Investor mulai melihat peluang imbal hasil yang lebih tinggi pada dolar dan obligasi Amerika Serikat sehingga sebagian dana kembali berpindah dari emas ke aset tersebut.
Pergerakan ini membuat harga emas menjadi sangat fluktuatif dalam beberapa bulan terakhir. Data UBS menunjukkan puncak harga terjadi pada Februari 2026 yang sempat menembus angka sekitar Rp 3 juta per gram. Namun mengalami koreksi pada awal Maret menjadi Rp 2,6 juta per gram.
Pergerakan Harga Emas dan Lonjakan Nilai Tukar Dolar

Data UBS per 9 Maret 2026 menunjukkan harga emas mengalami kenaikan bertahap sejak akhir 2025. Pada September 2025, harga emas berada di level Rp1,8 juta per gram, lalu naik menjadi Rp2,25 juta pada Desember 2025 dan mencapai Rp2,41 juta pada Januari 2026.
Kenaikan ini berlanjut hingga Februari ketika harga emas sempat menyentuh Rp3 juta per gram. Namun memasuki awal Maret 2026, harga kembali terkoreksi ke sekitar Rp2,6 juta per gram. Pada saat yang sama, nilai tukar dolar Amerika Serikat justru menunjukkan tren penguatan terhadap rupiah.
Data The Economic Global 2026 mencatat nilai 1 dolar berada di Rp 16.809 pada Januari 2026 dan sedikit turun menjadi Rp 16.779 pada Februari. Namun setelah konflik antara Amerika Serikat dan Iran pecah pada awal Maret, nilai dolar melonjak tajam hingga mencapai Rp 17.400.
Penguatan dolar ini turut mempengaruhi perilaku investor di pasar global. Sebagian investor memilih dolar karena memiliki tingkat likuiditas yang jauh lebih tinggi dalam perdagangan internasional. Likuiditas ini membuat dolar lebih mudah digunakan untuk transaksi kapan saja di berbagai negara dibandingkan dengan emas fisik.
Daya Tarik Obligasi Amerika Serikat Sebagai Aset Aman
Selain mata uang, obligasi pemerintah Amerika Serikat juga menjadi primadona baru di tengah situasi dunia yang tidak pasti. Obligasi merupakan surat utang negara yang memberikan janji pembayaran kembali beserta bunga secara rutin kepada pembelinya.
Berdasarkan Trading Economic per 6 Maret 2026, Imbal hasil atau bunga dari obligasi 10 tahun Amerika Serikat kini naik kembali ke kisaran 4,16 persen. Investor menyukai aset ini karena pemerintah Amerika hampir pasti akan membayar hutangnya tepat waktu dengan bunga tetap.
Obligasi dianggap lebih menarik daripada emas karena memberikan keuntungan rutin berupa kupon atau bunga. Emas tidak memberikan bunga dan keuntungan hanya bisa didapatkan saat harga jual lebih tinggi dari harga beli.
Fleksibilitas Dolar Dibandingkan Penyimpanan Emas
Perubahan preferensi investor dari emas ke dolar dan obligasi tidak terjadi tanpa alasan. Berdasarkan penelitian dalam jurnal “Gold, Oil, and Stock Market: Evidence from a Time-Varying Analysis” (2012) oleh Amine Arouri, Jamel Jouini, dan Duc Khuong Nguyen yang menemukan bahwa investor sering mengalihkan dana ke obligasi dan aset berbasis dolar ketika ketidakpastian pasar meningkat. Kedua instrumen tersebut dinilai lebih likuid sekaligus mampu memberikan imbal hasil yang lebih stabil.
Temuan ini menjelaskan mengapa preferensi investor sering bergeser dari emas ke instrumen berbasis dolar dalam situasi ketidakpastian ekonomi. Aset seperti dolar dan obligasi dinilai lebih fleksibel karena dapat diperdagangkan dengan mudah sekaligus memberikan pendapatan bunga bagi pemiliknya.
Pola tersebut juga terlihat setelah pecahnya konflik antara Amerika Serikat dan Iran yang memicu ketidakpastian global. Pada awal konflik, permintaan terhadap aset safe haven seperti emas, dolar AS, dan obligasi pemerintah Amerika meningkat karena dianggap lebih aman dibandingkan aset berisiko.
Namun seiring berjalannya waktu, penguatan dolar dan kenaikan imbal hasil obligasi Amerika Serikat mendorong sebagian investor mengalihkan dana dari emas ke instrumen berbasis dolar yang lebih likuid. (*)
Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin