By admin
24.12.25

Kasus Digital 2025 Melampaui Batas, Teror AI Hingga Doxing Bikin Warga Cemas

Kritik di media sosial berujung teror nyata. Kasus peretasan mahasiswi AL akibat kritik di X menjadi alarm keras bagi demokrasi dan keamanan digital./Ilustrasi

MAHAKAMA – Gemerlap layar gawai yang semestinya menjadi ruang bebas berbicara, kini sering berubah menjadi jerat intimidasi. 

Dilansir BBC Indonesia (25/11/2025), kasus nyata dialami oleh seorang mahasiswi berinisial AL pada awal November 2025. Ia menjadi korban teror digital hanya karena mengkritik program Makan Bergizi Gratis di media sosial X. 

Meski minim interaksi, identitas AL berhasil dilacak hingga berujung pada peretasan akun WhatsApp sang ayah. Melalui akun tersebut, pihak tak dikenal mengirimkan teror untuk membungkam kritik digitalnya.

Kekerasan digital yang dialami AL hanyalah pucuk gunung es dari rapuhnya perlindungan atas hak berpendapat di tanah air. Di saat ancaman peretasan menghantui ruang privat, warga sipil juga harus berhadapan dengan ancaman formal berupa pasal-pasal karet. 

Ironisnya, sebuah negara demokrasi yang berdiri di atas kebebasan berpendapat justru seringkali membiarkan aturan hukumnya membungkam kritik. Celah kriminalisasi melalui Pasal Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE maupun KUHP kini menjadi alat yang mematikan, mengubah ruang diskusi menjadi arena yang penuh ketakutan bagi masyarakat kritis.

Tren Kasus Lima Tahun Terakhir

Laporan Situasi Hak-Hak Digital Indonesia 2024 dari Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menunjukkan jumlah korban pelanggaran kebebasan berekspresi terus meningkat dalam lima tahun terakhir.

Pada 2020, ketika pandemi Covid-19 baru dimulai, aparat menjerat 84 orang. Setahun berikutnya, jumlah korban turun drastis menjadi 38 orang. Namun sejak 2022 tren kembali naik, 107 orang menjadi korban pasal karet UU ITE dan KUHP.

Pada 2023, jumlah korban bertambah menjadi 126 orang, lalu melonjak menjadi 170 orang pada 2024. Lonjakan itu menandakan ruang digital semakin ketat dan mengkhawatirkan.

Hingga November 2025, situasi keamanan digital di Indonesia berada dalam kondisi darurat. Berdasarkan data akumulatif dari SAFEnet, total pelanggaran kebebasan berekspresi dan serangan digital selama tahun 2025 telah menyentuh angka 180 kasus.

Data ini menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi titik terkelam bagi kebebasan berekspresi di ranah siber. Ancaman digital kini tak hanya membidik tokoh ternama, melainkan telah menyerang ruang privat masyarakat jelata secara acak.

Jenis Pelanggaran dan Modus Baru

Kejahatan digital tahun ini tidak hanya meningkat secara kuantitas, tetapi juga semakin canggih dan mengerikan dalam hal kualitas. Berikut adalah rincian jenis kasus yang mendominasi:

  • Manipulasi Konten dengan AI: Munculnya modus baru berupa image-based sexual abuse (IBA), di mana pelaku menggunakan teknologi AI untuk menciptakan video atau foto tidak senonoh (deepfake) tanpa konsensus korban.
  • Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO): Maraknya penyebaran konten intim non-konsensual dan pemerasan seksual melalui jebakan lowongan kerja palsu.
  • Doxing dan Intimidasi: Penyebaran data pribadi (doxing) serta pengiriman pesan teror berupa foto editan yang memfitnah target seolah-olah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
  • Peretasan Akun: Pengambilalihan akun secara paksa yang kini menyasar lintas sektor, mulai dari warga awam, aktivis, hingga akun resmi badan publik seperti YouTube milik DPR dan Polri.
Arti Data bagi Demokrasi

Data SAFEnet menegaskan bahwa kebebasan berpendapat di Indonesia masih rapuh. Banyak warga merasa terancam saat menyuarakan kritik, baik terhadap pemerintah maupun institusi lain. Kondisi ini mempersempit ruang demokrasi dan menumbuhkan ketakutan kolektif di masyarakat.

Jika pemerintah terus membiarkan praktik kriminalisasi, prinsip demokrasi yang lahir sejak reformasi bisa terkikis perlahan. Ke depan, negara perlu menghapus pasal karet yang rawan disalahgunakan sekaligus memperkuat perlindungan hukum bagi kebebasan sipil. (*)

Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin

Trending