MAHAKAMA – Di tengah klaim keberhasilan rehabilitasi lahan, ancaman deforestasi terus menghantui hutan Indonesia. Kehilangan tutupan pohon ini memiliki korelasi langsung dengan bencana alam yang terjadi di berbagai daerah.
Sebagai negara dengan kawasan hutan terbesar di dunia, Indonesia masih kehilangan tutupan pohon atau jumlah pohon yang menutupi area lahan tertentu secara signifikan. Kehilangan tutupan pohon ini tercatat menurun dari tahun ke tahun.
Penurunan ini umumnya dipicu oleh berbagai aktivitas. Aktivitas tersebut mulai dari deforestasi, penebangan kayu, kegiatan pertambangan, hingga kebakaran hutan yang kerap berulang.
Kehilangan 1,3 Juta Hektar per Tahun

Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia kehilangan rata-rata 1,3 juta hektar tutupan pohon setiap tahunnya.
Data Global Forest Watch, pada tahun 2015, sekitar 1,7 juta hektar tutupan pohon di Indonesia hilang. Kemudian, jumlah tutupan pohon yang hilang melonjak drastis pada tahun 2016. Angka tersebut mencapai 2,4 juta hektar, yang merupakan terbesar dalam sepuluh tahun terakhir.
Selanjutnya pada 2017, angka kehilangan tutupan pohon menurun menjadi 1,3 juta hektar. Terpaut 0,1 juta hektar dari tahun 2017, Indonesia kehilangan 1,2 juta hektar tutupan pohon pada tahun berikutnya.
Jumlah kehilangan tutupan pohon ini stagnan pada 2019, yaitu tetap sekitar 1,2 juta hektar. Angka tersebut kemudian terus menurun pada tiga tahun berikutnya. Penurunan signifikan terjadi hingga tahun 2021 menjadi sebesar 0,84 juta hektar.
Sayangnya, tren kenaikan kehilangan tutupan pohon kembali terlihat pada 2023. Setelah mencapai 0,89 juta hektar pada 2022, angka tersebut melonjak signifikan menjadi 1,4 juta hektar pada 2023.
Meskipun demikian, pada tahun 2024, jumlah tutupan pohon yang hilang berhasil ditekan kembali, turun menjadi 1,1 juta hektar. Walaupun terjadi penurunan, jumlah kehilangan tutupan pohon ini secara keseluruhan masih tergolong sangat tinggi.
Kerusakan Hutan Hulu Picu Banjir Bandang
Data kehilangan tutupan pohon yang masif ini memiliki dampak nyata terhadap keselamatan masyarakat. Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh pada akhir November lalu terjadi karena beberapa penyebab. Selain curah hujan tinggi, penyebab utamanya adalah kerusakan ekosistem hutan di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS).
Dilansir CNBC (1/12/2025), Peneliti Hidrologi Hutan dan Konservasi DAS UGM, Hatma Suryatmojo, menjelaskan peranan penting hutan. Hutan menjaga keseimbangan siklus air hingga mencegah banjir saat musim hujan.
Selain itu, hutan di wilayah DAS memiliki peranan seperti penyangga hidrologis. Hutan bisa menjadi spons untuk menyerap air hujan ke dalam tanah, seraya menahannya untuk tidak langsung masuk ke sungai.
Dari hasil berbagai penelitian di hutan tropis alami, kemampuan hutan menampung air hujan mencapai 15 hingga 35 persen dari total hujan. Air yang masuk ke tanah bisa mencapai 55 persen, sehingga limpasan permukaan ke sungai hanya 10 sampai 20 persen saja.
Hatma menegaskan peranan penting hutan menjaga keseimbangan siklus air. Saat hutan di hulu rusak, semua fungsi hutan akan menghilang. Air hujan yang deras tidak lagi banyak terserap karena lapisan tanah kehilangan porositas. Akibatnya, mayoritas hujan menjadi limpasan permukaan yang langsung mengalir deras ke hilir.
Deforestasi Masif di Sumatra
Masalah deforestasi ini sangat terasa di Sumatera. Data BPS Aceh dan lembaga lingkungan mencatat daerah tersebut kehilangan lebih dari 700 ribu hektar hutan pada 1990–2020. Di Sumatera Utara, wilayah tutupan hutan hanya tinggal 29 persen pada 2020.
Sementara itu, Sumatera Barat mencatat laju deforestasi tertinggi. Dalam catatan Walhi Sumatera Barat, provinsi itu kehilangan 320 ribu hektar hutan primer pada 2001 hingga 2024.
Deforestasi di sana mencapai 32 ribu hektar hanya dalam waktu satu tahun pada 2024. Sisa hutan di sana berada di lereng curam Bukit Barisan. Kondisi ini membuat wilayah berisiko bencana tanah longsor hingga banjir bandang.
Pendangkalan dan penyempitan sungai akibat sedimen dari erosi tanah memperbesar risiko luapan banjir. Dengan kata lain, hutan hulu yang hilang berarti hilangnya sabuk pengaman alami bagi kawasan di bawahnya. Melindungi hutan berarti melindungi diri dari bencana. (*)
Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin