By admin
26.12.25

Gaji Tiga Juta Biaya Hidup Lima Juta, Warga Kalimantan Timur Menjerit di Tengah Realita

UMP Kalimantan Timur 2026 hanya Rp3,76 juta, padahal KHL tembus Rp5,7 juta. Selisih hampir Rp2 juta bikin dompet pekerja makin terjepit./Ilustrasi

MAHAKAMA – Kembang api pergantian tahun tak sebanding dengan isi dompet pekerja Kalimantan Timur. Biaya hidup layak di provinsi ini sudah menembus Rp5,7 juta per bulan. Namun, UMP 2026 hanya ditetapkan Rp3,76 juta. Setiap pekerja kehilangan sekitar Rp2 juta tiap bulan hanya untuk bisa hidup normal.

Upah minimum itu bahkan belum mencapai 70 persen dari standar kebutuhan hidup layak. Kondisi ini memaksa banyak keluarga pekerja menutup kebutuhan dengan utang. Provinsi kaya pun terasa hampa bila warganya terus terjepit dari bulan ke bulan.

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kalimantan Timur mencapai Rp5,73 juta per bulan. Angka ini menempatkan Kalimantan Timur sebagai provinsi dengan KHL tertinggi kedua di Indonesia, hanya terpaut tipis dari DKI Jakarta (Rp5,90 juta).

KHL merupakan standar biaya minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga, mulai dari pangan, perumahan, pendidikan, kesehatan, hingga transportasi. Dengan posisi tersebut, hidup di Kalimantan Timur kini diakui nyaris setara mahalnya dengan ibu kota negara.

Di tengah tingginya biaya hidup itu, pemerintah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp3,76 juta melalui Pengumuman Gubernur Nomor 500.15.14.1/5097/DTKT.Srk-IV/2025 tertanggal 24 Desember 2025.

Selisih hampir Rp2 juta antara UMP dan KHL ini memperlebar jurang antara penghasilan dan pengeluaran riil. Kenaikan upah kembali gagal mengejar laju harga barang yang terus meningkat.

Peta UMK 2026 Kalimantan Timur dan Jaraknya dari KHL

Berdasarkan Pengumuman Gubernur Kalimantan Timur Nomor 500.15.14.1/5096/DTKT.Srk-IV/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Tahun 2026, seluruh UMK di Kalimantan Timur masih berada di bawah standar KHL sebesar Rp5,73 juta per bulan.

Kabupaten Berau menjadi daerah dengan UMK tertinggi, yakni Rp4,39 juta. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Kutai Barat Rp4,23 juta, Kabupaten Penajam Paser Utara Rp4,18 juta, dan Kabupaten Kutai Timur Rp4,07 juta.

Di kelompok kota, Kota Samarinda mencatat UMK Rp3,98 juta, disusul Kabupaten Kutai Kartanegara Rp3,99 juta, Kota Balikpapan Rp3,86 juta, dan Kota Bontang Rp3,80 juta. Kabupaten Paser berada di posisi terendah dengan UMK Rp3,78 juta.

Jika dibandingkan dengan KHL Kalimantan Timur sebesar Rp5,73 juta, rata-rata UMK di seluruh daerah masih berada jauh di bawah standar hidup layak. Bahkan di Kabupaten Berau yang mencatat UMK tertinggi, pekerja tetap kekurangan lebih dari Rp1 juta per bulan. Sementara itu, di kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan selisihnya mendekati Rp2 juta.

Artinya, sekalipun bekerja di daerah dengan UMK tertinggi di Kalimantan Timur, buruh tetap belum mampu menutup kebutuhan dasar rumah tangga secara penuh. Kondisi ini menegaskan bahwa besaran upah di tingkat kabupaten dan kota masih tertinggal jauh dari biaya hidup riil.

Tingginya KHL memperlihatkan jurang tersebut secara gamblang. Padahal, angka KHL seharusnya menjadi patokan utama dalam penetapan upah agar pekerja dapat hidup layak dan manusiawi.

Provinsi Kaya, Pekerja Defisit

Realitas ini memperlihatkan paradoks Kalimantan Timur. Biaya hidup sudah setara Jakarta, tetapi standar upah tertinggal jauh dari pengeluaran warga.

Penetapan upah di akhir 2025 menjadi sinyal beratnya tekanan ekonomi pada 2026. Proyek IKN diperkirakan terus mendorong kenaikan harga barang dan jasa di sekitar Kalimantan Timur.

Uang Rp3 juta hingga Rp4 juta kian terasa kecil. Kesejahteraan bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi kemampuan membeli beras dan menyekolahkan anak. Di tanah yang kaya ini, pekerja masih menunggu hidup yang lebih bermartabat. (*)

Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin

Trending