By admin
05.02.26

Emas Digital China Runtuh Rp171T: Peringatan Keras bagi Investor Indonesia

Kilau investasi emas digital di China berubah menjadi mimpi buruk. Platform perdagangan emas JWR resmi runtuh setelah gagal memenuhi penarikan dana nasabah yang mencapai lebih dari Rp171 triliun./ Reuters-Jason Lee

MAHAKAMA – Ribuan pasang mata menatap layar ponsel dengan cemas, berulang kali menekan tombol penarikan dana yang tak kunjung berhasil. Kilau emas yang semula menjanjikan keuntungan justru berubah menjadi mimpi buruk yang menggerus tabungan masa depan.

Berdasarkan laporan CNBC (30/1/2026), platform perdagangan emas asal China, JWR, runtuh setelah gagal memenuhi lonjakan permintaan penarikan dana di tengah kenaikan harga emas global. 

Investor memperkirakan dana yang tertahan melampaui Rp171 triliun, memicu protes besar dan intervensi otoritas setempat di Shenzhen.

Krisis likuiditas ini terjadi ketika nasabah beramai-ramai merealisasikan keuntungan dari lonjakan harga emas spot. Investigasi awal menemukan bahwa JWR menjalankan skema perdagangan di luar bursa logam mulia resmi, termasuk kesepakatan harga privat yang minim pengawasan. 

Sejumlah pakar hukum di China menilai praktik semacam ini menyerupai “taruhan emas non-fisik” yang rawan disalahgunakan.

Kasus JWR menjadi pengingat bahwa risiko terbesar investasi emas digital seringkali bukan berasal dari fluktuasi harga, melainkan dari lemahnya tata kelola platform.

Emas Fisik Masih Dominan, Preferensi Investor Terbelah Secara Generasi

Alarm risiko dari China tersebut tercermin pada preferensi masyarakat Indonesia. Survei Populix menunjukkan 80 persen responden masih memandang emas sebagai instrumen investasi paling stabil. Meskipun demikian, mayoritas memilih kepemilikan emas fisik dibandingkan digital.

Temuan Snapcart (2025) terhadap 1,2 ribu responden memperlihatkan pola lintas generasi yang menarik. Sebanyak 71 persen Gen Z (1997–2012) memilih emas fisik, disusul Milenial (1981–1996) dengan 59 persen dan Baby Boomer (1946–1964) yang mencapai 71 persen. 

Tren berbeda terlihat pada Gen X (1965–1980), dengan 58 persen responden lebih memilih emas digital. 

Temuan ini sejalan dengan studi Comparative Analysis of Investment Behaviour: Exploring Investment Patterns and Decision-Making between Generation X, Generation Y, and Generation Z oleh Rohit Mammen dkk. (2025). Isi jurnal tersebut pilihan investasi Gen X didorong kondisi ekonomi yang relatif mapan, literasi keuangan yang matang, serta kepercayaan terhadap sistem perbankan. Untuk itu, emas digital dinilai lebih efisien dan praktis.

Sebaliknya, Baby Boomer cenderung bersikap lebih konservatif akibat trauma krisis ekonomi masa lalu. Sementara itu Milenial dan Gen Z memilih berhati-hati terhadap risiko platform digital di tengah ketidakpastian ekonomi. Pola ini menegaskan bahwa perbedaan pilihan investasi tidak semata ditentukan oleh usia.

Ancaman Risiko Serupa bagi Ekosistem Investasi Digital Nasional

Kasus JWR di China membuka kemungkinan risiko serupa terjadi di Indonesia jika pengawasan tidak diperkuat. Analisis Indonesia Business Post (10/6/2025) menyoroti masih adanya celah regulasi dalam pengawasan instrumen investasi digital, terutama pada aspek transparansi dan perlindungan investor ritel.

Sejumlah investor lokal juga sempat melaporkan kesulitan penarikan dana dari platform tertentu. Minimnya komunikasi dan akuntabilitas penyedia layanan berpotensi menimbulkan kerugian sistemik jika tidak segera ditangani oleh otoritas terkait.

Karena itu, kehati-hatian investor harus berjalan beriringan dengan ketegasan regulator. Kejadian di China menjadi peringatan bahwa inovasi keuangan tanpa pengawasan ketat justru dapat menggerus kepercayaan publik dan merusak ekosistem investasi nasional. (*)

Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin

Trending