By admin
19.01.26

Dilema UMP Kalimantan Timur: Defisit Rp9 Juta per Bulan Paksa Anak Muda Tunda Berkeluarga

Bukan sekadar masalah komitmen, turunnya angka pernikahan di Indonesia ternyata berakar pada realita ekonomi yang pahit./Ilustrasi

MAHAKAMA – Janji setia di pelaminan terasa semakin sulit terwujud saat isi dompet tidak mampu mengejar harga kebutuhan pokok yang terus melambung tinggi. Realita finansial ini berdampak langsung pada data nasional yang menunjukkan tren penurunan jumlah pernikahan umat Islam secara signifikan dalam satu dekade terakhir.

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, pada tahun 2015 jumlah pernikahan di Indonesia masih berada di angka 1,96 juta jiwa. Namun, angka tersebut terus merosot hingga menyentuh 1,58 juta pada 2023, dan kembali menyusut menjadi 1,48 juta pada 2024.

Laporan terbaru Litbang Kompas pada Januari 2025 memperkuat fenomena tersebut dengan mengungkap faktor utama di balik keputusan anak muda yang belum mau menikah. 

Keinginan untuk mencapai kemapanan ekonomi menjadi pertimbangan paling mendominasi dengan persentase mencapai 36,9 persen responden. Sementara itu, sekitar 36,6 persen lainnya memilih untuk lebih fokus mengejar karir di dunia kerja terlebih dahulu.

Ketimpangan Upah dan Biaya Hidup di Kalimantan Timur

Kondisi di Kalimantan Timur menggambarkan betapa beratnya beban finansial yang harus ditanggung oleh sebuah keluarga kecil. Saat ini, Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.762.431 per bulan bagi setiap pekerja. Namun, Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di wilayah ini mencapai angka Rp5.735.353 per orang dalam satu bulan.

Jika sebuah keluarga kecil terdiri dari tiga orang, maka total biaya hidup layak mencapai Rp17.206.059 setiap bulan. Apabila suami dan istri sama-sama bekerja dengan gaji UMP, total pendapatan mereka hanya sebesar Rp7.524.862. 

Hal ini berarti terdapat defisit atau kekurangan dana hampir Rp9,7 juta per bulan untuk sekadar memenuhi kebutuhan dasar. Pendapatan gabungan tersebut hanya mampu mencukupi sekitar 44 persen dari total kebutuhan hidup layak sebuah keluarga.

Namun, kalkulasi ini memiliki catatan penting. Penggunaan KHL individu sebagai pengali jumlah anggota keluarga berpotensi melebihkan estimasi biaya riil. Hal ini dikarenakan adanya pengeluaran kolektif yang tidak bertambah secara linear. Sebagai contoh, keluarga dengan tiga anggota tetap hanya membutuhkan satu rumah, bukan tiga.

Selain itu, UMP hanyalah batas bawah; pendapatan pekerja di lapangan bisa lebih tinggi atau justru lebih labil di sektor informal.

Meski ada keterbatasan analisis, jurang antara upah dan harga kebutuhan pokok tetap nyata. Sebagai provinsi dengan biaya hidup tertinggi, kenaikan upah di Kalimantan Timur belum mampu mengejar harga pasar. 

Alhasil, menikah kini dipersepsikan sebagai risiko ekonomi besar. Menunda pernikahan pun menjadi strategi bertahan hidup yang dianggap lebih aman daripada membangun rumah tangga dengan pondasi keuangan yang rapuh.

Strategi Bertahan di Tengah Tekanan Ekonomi

Kesenjangan antara upah minimum dan biaya hidup membuat pernikahan kian dipersepsikan sebagai risiko ekonomi bagi banyak anak muda. Tekanan ini terasa kuat di Kalimantan Timur, provinsi dengan biaya hidup tertinggi kedua di Indonesia setelah DKI Jakarta. Dalam kondisi tersebut, menunda pernikahan dan memprioritaskan stabilitas finansial menjadi pilihan rasional untuk menghindari kerentanan ekonomi setelah berumah tangga.

Kekhawatiran ini juga menjadi perhatian Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Timur. Dilansir Editorial Kalimantan Timur (23/12/2025), Kepala Kanwil Kemenag Kalimantan Timur, Abdul Khaliq, menyebut meningkatnya keraguan generasi muda untuk menikah dipicu dominasi faktor ekonomi. Ia menilai persepsi bahwa pernikahan identik dengan beban finansial perlu diluruskan agar tidak menghambat kesiapan mental generasi muda.

Menurut Abdul Khaliq, meski tantangan rumah tangga semakin kompleks. Mulai dari tekanan ekonomi hingga pengaruh media sosial. Pernikahan tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman bagi mereka yang telah memiliki kemampuan dasar. Pernikahan merupakan bagian dari ikhtiar membangun kehidupan yang lebih tertata dan bertanggung jawab.

Agar harapan membangun keluarga yang stabil tetap bisa terwujud, diperlukan kebijakan yang mampu menjembatani kesenjangan antara pendapatan dan harga kebutuhan pokok. Tanpa intervensi pemerintah untuk meningkatkan daya beli, pernikahan akan terus dianggap sebagai ancaman bagi kesejahteraan finansial generasi masa depan. (*)

Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin

Trending