MAHAKAMA – Janji suci di depan penghulu kini kerap berujung pada ketukan palu hakim di ruang sidang. Gambaran pernikahan sebagai “surga dunia” perlahan tergeser oleh narasi pahit di media sosial yang mempopulerkan tagar marriage is scary.
Pernikahan sejatinya merupakan ikatan sakral untuk memulai perjalanan hidup baru bagi pasangan. Namun dalam beberapa tahun terakhir, ketakutan kolektif terhadap pernikahan atau gamophobia, kian menghantui generasi muda. Fenomena ini tidak berhenti sebagai luapan emosi di ruang digital, tetapi juga tercermin dalam data statistik nasional.
Tren Penurunan Angka Pernikahan Nasional

Gambaran kecemasan tersebut terlihat dengan tren penurunan angka pernikahan di Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah pernikahan menurun tajam sejak 2018. Pada tahun tersebut, tercatat 2,016 juta pasangan menikah. Angka ini terus merosot hingga hanya mencapai 1,478 juta pernikahan pada 2024.
Penurunan ini mengindikasikan pergeseran cara pandang masyarakat terhadap urgensi membina rumah tangga. Di saat yang sama, tren perceraian justru bergerak ke arah sebaliknya. Sepanjang 2024, jumlah perceraian hampir menyentuh 400 ribu kasus, meningkat 13,1 persen dibandingkan kondisi satu dekade sebelumnya pada 2014.
Dominasi Gugatan Cerai oleh Perempuan
Lonjakan perceraian tersebut juga memperlihatkan perubahan pola relasi dalam rumah tangga. Mayoritas kasus perceraian kini diawali oleh gugatan dari pihak perempuan. Sekitar 70 persen dari total hampir 400 ribu kasus pada 2024 merupakan gugatan cerai yang diajukan oleh istri.
Fenomena ini menandai meningkatnya keberanian perempuan untuk keluar dari relasi yang dianggap tidak sehat. Perempuan masa kini cenderung memilih kedamaian hidup dibandingkan bertahan dalam ketidaksetaraan rumah tangga. Pola ini bukan gejala sesaat, melainkan konsisten sejak puncak perceraian pada 2022 yang mencatat 516,3 ribu kasus.
Potret Kasus Perceraian di Kalimantan Timur

Tren nasional tersebut tercermin pula di tingkat daerah, termasuk Kalimantan Timur. Sepanjang 2025, sekitar 1,60 persen perempuan di Benua Etam tercatat berstatus cerai hidup. Balikpapan menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni sekitar 1,7 ribu perceraian, disusul Kutai Kartanegara dengan 1,37 ribu kasus.
Wilayah lain juga menunjukkan angka yang signifikan. Kutai Timur menerbitkan 848 akta cerai, sementara Bontang mencatat 502 kasus hingga September 2025. Bahkan, Penajam Paser Utara telah menerima 186 perkara perceraian per April 2025. Sebaran ini menegaskan bahwa tekanan dalam rumah tangga bukan persoalan terisolasi, melainkan merata di berbagai daerah.
Sebaran data ini membuktikan bahwa tekanan dalam rumah tangga menjadi isu yang merata di berbagai daerah.
Faktor Ekonomi dan Ketimpangan Komunikasi
Di balik angka-angka tersebut, terdapat pola penyebab yang relatif seragam.Data dari Mahkamah Agung 2024, 6 dari 10 kasus perceraian dipicu oleh pertengkaran yang terus-menerus. Konflik ini tidak lagi semata soal perbedaan karakter, tetapi berkaitan erat dengan ketimpangan komunikasi dan tekanan sosial yang semakin berat.
Masalah ekonomi menjadi faktor dominan berikutnya, menyumbang sekitar seperempat dari total kasus perceraian. Selain itu, sekitar 8 persen perceraian disebabkan oleh penelantaran pasangan, disusul faktor lain seperti perselingkuhan, perjudian, serta penyalahgunaan alkohol dan narkoba.
Tingginya kegagalan rumah tangga menjelaskan turunnya minat menikah. Akibatnya, masyarakat kini lebih berhati-hati mengambil komitmen jangka panjang.
Pola serupa juga tercatat dalam kajian internasional. Studi yang dirangkum dalam Journal of Family Issues menunjukkan bahwa di negara berkembang, perceraian semakin banyak dipicu oleh tekanan ekonomi dan ketidakcocokan emosional, bukan lagi semata alasan moral atau agama.
Tekanan sosial-ekonomi yang kian kompleks, ditambah perubahan peran gender, memaksa pasangan beradaptasi dengan cepat. Tidak semua individu siap menanggung beban tersebut. Akibatnya, sebagian memilih menunda, bahkan menghindari pernikahan demi menjaga stabilitas hidup.
Pada akhirnya, rumah tangga menuntut fondasi yang jauh lebih kokoh daripada sekadar romantisme untuk bertahan di tengah perubahan zaman. (*)
Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin