By admin
04.02.26

Biaya SMA di Kalimantan Timur Capai 10 Juta: Beban Ortu Makin Terasa Nyata

Data BPS menempatkan Kaltim di peringkat ke-11 nasional dengan rata-rata biaya sekolah mencapai Rp10,35 juta per tahun ajaran./Google Maps

MAHAKAMA – Di balik meja makan, seorang ibu menghitung sisa uang belanja bulanan dengan napas berat. Pilihannya sulit: memenuhi kebutuhan dapur atau melunasi uang seragam sekolah putra bungsunya yang akan masuk SMA.

Potret ini mencerminkan tekanan biaya pendidikan yang masih menjadi penghalang utama bagi keluarga berpenghasilan rendah. Ambisi negara mencetak generasi muda berkualitas kerap berbenturan dengan realitas ekonomi rumah tangga. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata biaya pendidikan jenjang SMA di Indonesia mencapai Rp10,19 juta pada tahun ajaran 2023/2024.

Struktur Biaya dan Akar Ketimpangan Antarwilayah

Beban tersebut tidak hanya berasal dari biaya sekolah formal. BPS menunjukkan, pengeluaran terbesar siswa SMA justru terserap pada uang saku harian yang mencapai 50,98 persen. Biaya transportasi menyusul sebesar 22,11 persen, sementara seragam sekolah menyumbang 4,91 persen dari total pengeluaran.

Komposisi ini menjelaskan mengapa biaya pendidikan sangat bervariasi antarwilayah. Papua tercatat sebagai provinsi dengan biaya SMA tertinggi secara nasional, mencapai Rp 17,91 juta per siswa. Kondisi ini dikaitkan dengan belum meratanya pemanfaatan dana otonomi khusus di sektor pendidikan. Sumatera Selatan dan DKI Jakarta menyusul dengan rata-rata biaya di atas Rp 14 juta.

Sebaliknya, Papua Pegunungan menjadi provinsi dengan biaya pendidikan terendah, yakni Rp 3,43 juta. Maluku dan Sulawesi Barat berada di kelompok biaya rendah berikutnya dengan rata-rata dibawah Rp 7 juta. Perbedaan ekstrem ini menegaskan bahwa ketimpangan biaya pendidikan tidak semata persoalan sekolah, tetapi cerminan ketidakseimbangan ekonomi dan kebijakan anggaran antarwilayah.

BPS mencatat, biaya sekolah di wilayah perdesaan cenderung lebih rendah dibandingkan perkotaan. Pola ini menunjukkan kuatnya pengaruh kondisi ekonomi lokal terhadap besaran pengeluaran pendidikan.

Di daerah dengan aktivitas ekonomi tinggi, keluarga cenderung mengalokasikan belanja pendidikan lebih besar. Mulai dari uang saku hingga mobilitas harian. Akibatnya total biaya tampak lebih mahal. 

Sebaliknya, di wilayah dengan daya beli terbatas, termasuk daerah terpencil, angka biaya terlihat rendah karena banyak kebutuhan ditekan seminimal mungkin, bukan karena kebutuhan tersebut benar-benar hilang.

Posisi Kalimantan Timur dan Intervensi Program Gratispol

Dalam peta nasional, Kalimantan Timur berada di peringkat ke-11 sebagai provinsi dengan biaya SMA termahal. Nilainya mencapai Rp 10,35 juta per tahun ajaran untuk rata-rata pengeluaran siswa. 

Jika dibandingkan dengan UMP Kalimantan Timur 2026 sebesar Rp 3,76 juta per bulan, biaya tersebut setara hampir 23 persen pendapatan tahunan satu pekerja. Tentu saja hal ini berpotensi menggerus kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan dasar lain, terutama di tengah biaya hidup yang tinggi.

Merespons kondisi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meluncurkan program Gratispol sebagai intervensi langsung untuk menekan beban pendidikan. Program ini mulai menyasar siswa baru kelas X pada tahun ajaran 2025/2026 di seluruh wilayah provinsi.

Melalui program Gratispol, pemerintah menyalurkan seragam, sepatu, dan tas sekolah gratis kepada sekitar 62 ribu siswa SMA negeri dan swasta. Mengacu Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang menetapkan satu rombongan belajar SMA berisi rata-rata 36 siswa, total siswa SMA di Kalimantan Timur diperkirakan mencapai sekitar 180 ribu orang pada tahun ajaran 2025/2026. Dengan demikian, cakupan Gratispol baru menjangkau sekitar 35 persen dari total siswa SMA di Kalimantan Timur.

Tantangan Transparansi dan Tata Kelola Bantuan

Program Gratispol menjadi terobosan penting dalam meringankan beban pendidikan, namun sejak awal sudah menyisakan catatan kritis pada aspek cakupan. Dari total sekitar 180 ribu siswa SMA di Kalimantan Timur, bantuan ini baru menyentuh sekitar 62 ribu siswa atau setara 35 persen. Keterbatasan jangkauan ini membuat publik mempertanyakan bagaimana prioritas penerima ditentukan serta sejauh mana program benar-benar menyasar kelompok paling membutuhkan.

Selain keterbatasan cakupan, Gratispol juga menghadapi tantangan serius pada aspek tata kelola. Kompas (27/1/2026) mencatat LBH Samarinda menilai pembatalan sepihak beasiswa di masa lalu sebagai cerminan lemahnya transparansi dan kepastian hukum, yang berisiko kembali merugikan penerima ketika kuota bantuan terbatas.

Tanpa perbaikan sistem seleksi dan komunikasi publik, keterbatasan ini dapat memicu hilangnya kepercayaan. Padahal, meski terbatas, bantuan pendidikan tetap efektif memutus rantai kemiskinan jika dikelola secara terbuka, adil, dan tepat sasaran. (*)

Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin

Trending