By admin
14.12.25

Alarm Krisis Ekologis: Kaltim Waspada Bencana Hidrometeorologi Akibat Deforestasi Masif

MAHAKAMA — Menyusul bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatra, Kalimantan Timur (Kaltim), kini menjadi sorotan tajam.

Data Global Forest Watch mencatat, selama periode 2021 hingga 2024, 67% kehilangan tutupan pohon di Kaltim terjadi di hutan alam. Total kehilangan di hutan alam adalah 170 ribu hektar, setara dengan 120 Mt emisi CO₂e.

Hal ini menjadi alarm peringatan bahaya bahwa Kaltim sedang bergerak menuju bencana ekologis seperti yang dialami tiga provinsi di Sumatra yang mengalami banjir bandang setelah kehilangan hutan pada skala tinggi.

Hilangnya Daya Serap Tanah dan Bahaya Ekstraktivisme

Foto Banjir di Mahakam Ulu Tahun 2024/Prokal.co

Banjir telah menjadi fenomena yang tidak asing di Kaltim. Pada tahun 2024, banjir setinggi 3–4 meter melanda Mahakam Ulu (Mahulu), daerah hulu yang terletak pada ketinggian rata-rata 400 meter.

Peristiwa serupa juga terjadi di Berau pada tahun 2025 dengan arus banjir setinggi 3 meter. Kondisi ini terjadi karena tanah yang kehilangan daya serap akibat pembukaan lahan masif.

Saat hutan digunduli, hujan tidak lagi diserap, melainkan menyapu tanah permukaan menjadi arus lumpur yang mengancam permukiman warga.

Menurut catatan Tempo, terdapat tiga indikator utama pemicu bencana ini, yaitu curah hujan tinggi dan air gagal meresap, peningkatan sedimentasi yang menyebabkan aliran sungai kian menyempit, serta hilangnya tutupan hutan penyangga.

Tanah yang tenggelam di Mahulu dan Berau adalah simtom dari satu patogen yang menggerogoti Kalimantan Timur: ekstraktivisme yang merusak hutan lebih cepat daripada kemampuan alam memulihkannya.

Raja Batu Bara dan Sawit: Penyebab Utama Deforestasi

Aktivitas ekstraktif skala besar menjadi kontributor utama. Kaltim menyumbang 82 persen (687 juta ton) dari total produksi batu bara nasional tahun 2024.

Selain batu bara, Kaltim juga dikenal sebagai raja sawit. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyatakan luas kebun kelapa sawit di Kaltim mencapai 1,3 juta hektar dari total 1,7 juta hektar luas kebun.

Data BPS tahun 2024 menunjukkan total terdapat sekitar 16 juta hektar lahan sawit di Indonesia. Sumatra dan Kalimantan menjadi wilayah dengan luasan kebun sawit terbanyak dan tersebar di kedua pulau itu.

Provinsi Riau menempati posisi pertama dengan luas 3.408.680 hektar, Kalimantan Tengah 2.164.250 hektar, Kalimantan Barat 2.156.990 hektar, Kalimantan Timur 1.486.300 hektar, dan Sumatra Utara 1.357.230 hektar.

Ekspansi kelapa sawit disebut sebagai salah satu alasan utama deforestasi, dengan luas kebun sawit di Kalimantan mencapai 5,6 juta hektar atau setara 2x luas hutan di Jawa.

Sejumlah lahan sawit terbesar Kalimantan diketahui dimiliki sejumlah perusahaan seperti: PT Smart Tbk, PT Astra Agro Lestari Tbk, PT Sampoerna Agro Tbk, dan PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk.

Secara umum, Kalimantan menjadi pulau dengan jumlah deforestasi tertinggi. Data Auriga Nusantara (2024) menunjukkan deforestasi Kalimantan mencapai 129.896 hektar, melampaui Sumatra yang sebesar 91.248 hektar.

Laporan dari Simontini.id menempatkan Kaltim di peringkat 1 provinsi perusak hutan dengan angka deforestasi mencapai 44.483 hektar sepanjang 2024.

Sementara itu, sembilan dari sepuluh kabupaten penyumbang deforestasi tertinggi di Indonesia tahun 2024 berlokasi di Kalimantan, dengan Kutai Timur (16.578 hektar) dan Berau (9.378 hektar) di Kaltim menempati peringkat teratas.

Potensi Konflik Kepentingan dan Minimnya Rehabilitasi

Menanggapi fenomena banjir, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa reklamasi pascatambang merupakan kewajiban perusahaan. Namun, pernyataan ini dipertanyakan karena Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, menyebut hingga tahun 2025 masih terdapat sekitar 1.700 lubang tambang yang belum direklamasi.

Potensi konflik kepentingan juga mengkhawatirkan. Rudy Mas’ud adalah pendiri PT Barokah Perkasa Group yang bergerak di industri bahan bakar, sementara kakaknya, Rahmad Mas’ud (Wali Kota Balikpapan), memiliki PT Cindara Pratama Lines yang berfokus pada pengangkutan untuk perusahaan batu bara.

Membatasi aktivitas pertambangan diyakini dapat mereduksi keuntungan kedua perusahaan ini. Di sisi lain, Gubernur Rudy juga secara terbuka mendukung penuh rencana ekspansi kelapa sawit dari pemerintah pusat, bahkan mengajak Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalimantan Timur untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam memajukan industri kelapa sawit di Kalimantan Timur.

Ironisnya, sektor tambang berkontribusi lebih dari 45% terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim.

Namun data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 mencatat jumlah penduduk miskin di Kaltim masih mencapai 199,71 ribu orang, dengan 87,63 ribu di antaranya berada di wilayah pedesaan dan lingkar tambang.

Hal ini menunjukkan distribusi manfaat ekonomi tidak selaras dengan dampak lingkungan yang ditanggung masyarakat.

Peringatan Dini dan Perlambatan Penghijauan

Menurut kajian dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Timur (BPBD Kaltim), hampir seluruh kabupaten/kota di Kaltim rawan terkena bencana hidrometeorologi, terutama banjir dan tanah longsor. Hal ini didukung oleh banyaknya area di Kaltim yang merupakan dataran rendah dan cekungan sungai.

Lebih lanjut, sekitar 250.000 hektar di Kaltim termasuk lahan kritis yang telah terdegradasi dan kehilangan fungsi penyerapan air. Sayangnya, dari 250.000 hektar lahan kritis tersebut, baru sekitar 8.994 hektar yang berhasil dihijaukan.

Akibat pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD), Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim memastikan pada tahun 2026 tidak ada program penanaman pohon baru di lahan kritis dan hanya fokus pada pemeliharaan.

Kombinasi dari lahan kritis yang luas, ribuan lubang tambang belum direklamasi, aktivitas ekstraktif yang merusak, dan program penghijauan yang melambat, dapat memperbesar kemungkinan banjir genangan parah, atau bahkan banjir bandang jika terjadi curah hujan ekstrem.

Pilihan Kebijakan vs Keselamatan Ekologis

Kaltim berada di ujung tanduk. Deforestasi masif yang dipicu oleh kegiatan ekstraktivisme, baik tambang batu bara maupun ekspansi kelapa sawit, telah menghilangkan daya serap tanah secara drastis, mengubah hutan penyangga menjadi ancaman banjir bandang.

Meskipun Kaltim menyandang gelar sebagai penyumbang PDRB tertinggi dari sektor tambang, ketidakselarasan antara keuntungan ekonomi yang mengalir ke perusahaan dan elit—termasuk potensi konflik kepentingan yang melibatkan figur-figur kebijakan daerah—dengan tingginya angka kemiskinan di wilayah lingkar tambang, menunjukkan adanya kegagalan dalam distribusi manfaat.

Di sisi lain, perlambatan program rehabilitasi hutan di tengah luasnya lahan kritis dan ribuan lubang tambang yang belum direklamasi, meningkatkan kerentanan wilayah ini terhadap bencana di masa depan.

Pengamat pun mendorong pemerintah untuk meningkatkan rehabilitasi hutan dan melakukan evaluasi atau moratorium penebangan jika diperlukan, demi keselamatan ekologis Kaltim.

“Kalau mau jujur, ini memang terlambat (revisi kebijakan). Tapi lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali,” ujar Saipul Bahtiar, pengamat kebijakan FISIP Universitas Mulawarman.

Arah kebijakan yang konsisten mengutamakan keuntungan ekonomi dengan mengorbankan keselamatan ekologis yang rapuh harus segera dipertimbangkan kembali.

Risiko bencana besar, longsor, dan genangan luas tetap ada di Kaltim. Namun, hal ini bukan berarti kepanikan harus terjadi. Dengan informasi yang benar, perencanaan mitigasi yang baik, serta kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat untuk menjaga lingkungan, dampak buruk bencana dapat diminimalisir. Yang terpenting adalah menyadari risiko dan bergerak bersama untuk mencegah bencana ekologis menjadi lebih parah di Pulau Kalimantan. (*)

Penulis: Desy Alvionita
Editor: Amin

Trending