MAHAKAMA — Kafein telah menjadi bagian tak terpisahkan dari gaya hidup modern. Zat ini terkandung dalam berbagai produk makanan dan minuman yang dikonsumsi sehari-hari, mulai dari kopi, teh, minuman energi, hingga sereal.
Banyak orang mengandalkannya untuk menjaga konsentrasi saat bekerja atau sekadar teman bersantai. Sebagai stimulan paling populer di dunia, kafein cenderung lebih diterima secara sosial dibandingkan zat adiktif lain seperti rokok atau alkohol.
Sekitar 90 persen penduduk dunia mengonsumsi kafein. Di Amerika Serikat, diperkirakan 83 persen remaja mengonsumsinya setiap hari.
Survei GoodStats bertajuk “Pola Konsumsi Kopi Orang Indonesia” yang dirilis pada Oktober 2024 ini menggambarkan kebiasaan dan preferensi masyarakat Indonesia dalam mengonsumsi kopi. Survei ini melibatkan 1.000 responden dengan 45,9% responden berusia 18-24 tahun, 23,3% berusia 25-34 tahun, 20,2% berusia 35-45 tahun, 4,5% berusia di atas 46 tahun, dan sisanya berusia di bawah 18 tahun.
Menurut survei tersebut, nyatanya 40% responden mengaku minum 2 gelas kopi per hari. Sebanyak 29% lainnya minum 1 gelas per hari dan 23% mengaku minum 3 gelas per hari. Bahkan, 9% responden mengaku minum lebih dari 3 gelas per hari.

Tren pertumbuhan kedai kopi kekinian dan menjamurnya minuman kemasan di minimarket menjadi sinyal kuat bahwa konsumsi kafein di dalam negeri pun terus meningkat.
Bagi remaja, kafein sering kali menjadi “bahan bakar” untuk menjaga fokus saat mengerjakan tugas sekolah, bersosialisasi, atau menemani sesi bermain gim hingga larut malam.
Cara kerjanya adalah dengan memblokade aktivitas adenosin di otak yang memicu rasa kantuk, sehingga kewaspadaan dan produktivitas meningkat. Namun, di balik manfaat tersebut, terdapat risiko kesehatan yang nyata jika dikonsumsi secara berlebihan.
Eunice Yuen, seorang profesor di Sekolah Kedokteran Yale, Amerika Serikat, mengingatkan bahwa banyak remaja dan orang dewasa muda tidak menyadari ambang batas aman konsumsi kafein. Dalam tulisannya di Psychology Today, ia menyebutkan bahwa asupan kafein yang berlebih dapat membahayakan kesehatan.
Batas asupan kafein bagi remaja jauh lebih rendah dibandingkan orang dewasa. Food and Drug Administration (FDA) menetapkan batas 400 miligram per hari untuk dewasa, sementara itu remaja disarankan hanya mengonsumsi maksimal 100 miligram per hari, atau setara dengan satu cangkir kopi standar berukuran 240 mililiter.
Secara fisik, kafein berlebih dapat membebani kerja jantung, bahkan pada individu yang sehat sekalipun. Kondisi ini dapat memicu denyut jantung yang lebih cepat hingga aritmia.
Risiko ini akan berlipat ganda pada remaja yang sudah memiliki gangguan kardiovaskuler atau mereka yang mengonsumsi obat-obatan tertentu, seperti stimulan untuk ADHD. Dampak jangka pendek lainnya meliputi sering buang air kecil, gemetar, gelisah, dehidrasi, hingga gangguan siklus tidur.
Lebih lanjut, Yuen menjelaskan dampak serius lainnya pada kondisi saraf tertentu. Sejumlah studi menunjukkan bahwa peningkatan kafein dalam jumlah besar secara tiba-tiba dapat meningkatkan risiko kejang pada penderita epilepsi.
Persoalan menjadi makin kompleks karena di Indonesia, konsumsi kafein sering kali dibarengi dengan kadar gula tinggi, baik dalam kopi kekinian maupun minuman kemasan. Hal ini meningkatkan risiko obesitas dan kerusakan gigi. Selain fisik, kesehatan mental juga terancam.
Ketergantungan pada kafein menciptakan siklus yang merusak: remaja minum kafein agar tetap terjaga di siang hari karena kurang tidur di malam hari, yang kemudian justru membuat mereka semakin sulit tidur kembali. Ketergantungan ini pun berpotensi mengganggu perkembangan kognitif di masa transisi menuju dewasa.
“Penggunaan kafein pada usia dini bisa mengurangi insentif bagi otak yang sedang tumbuh untuk mengembangkan koneksi tertentu yang memfasilitasi memori dan pembelajaran,” tulis Yuen.
World Health Organization (WHO) telah mengakui kecanduan kafein sebagai gangguan klinis secara resmi sejak 2012. Sementara itu, American Psychiatric Association (APA) tidak memasukkan kecanduan kafein sebagai gangguan penggunaan stimulan walau mengakui penghentian konsumsi kafein sebagai kondisi klinis.
Mengingat remaja masih berada di bawah pengawasan orang tua, peran keluarga menjadi sangat krusial. Orang tua diharapkan tidak hanya fokus menghitung miligram kafein, tetapi lebih peka terhadap gejala kecanduan anak. Komunikasi terbuka tanpa sikap menghakimi sangat diperlukan untuk memberikan pemahaman kepada anak.
Jika ketergantungan sudah terlihat mengganggu produktivitas dan keseharian, berkonsultasi dengan dokter anak atau profesional kesehatan jiwa merupakan langkah bijak.
Upaya ini penting dilakukan untuk mengubah pola konsumsi secara perlahan, demi melindungi kesehatan fisik dan mental remaja dalam jangka panjang dari pengaruh zat adiktif yang selama ini dianggap normal tersebut. (*)
Penulis: Desy Alvionita
Editor: Amin