MAHAKAMA – Warga Kota Balikpapan, yang ironisnya dikepung kilang minyak, kembali diuji kesabarannya. Pasokan gas elpiji 3 kilogram (Kg) bersubsidi atau yang akrab disebut ‘gas melon’, belakangan sulit dicari. Kalaupun ada, harganya di tingkat pengecer bisa melonjak tak terkendali, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah.
Merespons keresahan ini, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Pertamina Patra Niaga, Dinas Perdagangan (Disdag), dan para agen LPG pada Rabu, 5 November 2025. Hasilnya, masalah ini bermuara pada dua hal: kuota yang kurang dan distribusi yang “bocor”.
Kuota Nanggung, Agen Baru Disorot Tajam
Anggota dewan menyoroti bahwa alokasi kuota LPG 3 Kg untuk Balikpapan, kota dengan populasi yang terus bertambah pesat, sudah tidak lagi memadai.
“Penduduk Balikpapan sekarang hampir mencapai satu juta jiwa, sementara kuota yang diberikan hanya cukup untuk sekitar 600 ribu jiwa. Jadi wajar kalau pasokan sering tidak mencukupi,” ungkap Taufik Qul Rahman, Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, usai RDP pada Rabu, 5 November 2025.
Di tengah kekurangan ini, muncul isu penambahan agen baru. DPRD mendesak agar Pemkot menahan rekomendasi izin agen baru karena dikhawatirkan hanya akan memperparah defisit.
“Kalau agen baru dibuka tanpa tambahan kuota [dari pusat], maka akan mengurangi jatah agen lama dan justru memunculkan persoalan baru,” tambahnya.
Taufik mengajak agen dan Pemkot bersatu membuat petisi resmi agar Pertamina dan pemerintah pusat segera mengucurkan kuota tambahan yang realistis.
Pengawasan Kendor, Gas Melon Dipakai ASN
Selain masalah kuota, penyimpangan sasaran menjadi fokus utama Komisi II. Sesuai aturan, gas melon hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, nelayan, petani, dan usaha mikro.
“Distribusi LPG 3 kg ini sudah jelas aturannya. Tapi hasil temuan di lapangan, masih banyak pangkalan yang menjual ke pihak yang tidak berhak, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan oknum tertentu,” tegas Subari, Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, pada RDP Rabu, 5 November 2025.
Subari mendesak Pemkot melalui Disdag untuk segera mengambil tindakan nyata terhadap pangkalan yang melanggar.
“Kami minta pemerintah menertibkan hal ini. LPG 3 kg itu hak masyarakat kecil, bukan untuk ASN atau pihak lain di luar sasaran. Ini jelas pelanggaran dan harus ada tindakan tegas,”ungkap Subari.
Respons Disdag dan Pertamina: Jamin Stok Hingga Akhir Tahun
Menanggapi desakan pengawasan dan isu stabilitas harga, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan, Haemusri Umar, menegaskan bahwa pihaknya terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk menjaga kestabilan menjelang libur panjang akhir tahun.
“Kami memastikan jalur distribusi aman dan stok barang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Haemusri Umar, Kepala Disdag Kota Balikpapan.
Pernyataan Haemusri ini menegaskan bahwa langkah Pemkot saat ini adalah memperketat pengawasan terpadu di lapangan, bekerja sama dengan Satgas Pangan untuk memastikan tidak ada penimbunan atau lonjakan harga yang tidak wajar. Haemusri juga menekankan bahwa Disdag akan memastikan stok barang mencukupi dan berjanji terus memantau pergerakan harga.
Sementara itu, pihak Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan juga berjanji akan mengamankan pasokan.
“Untuk pasokan akhir tahun, kami menjamin distribusi berjalan aman. Walaupun ada kekurangan kuota, kami sedang mengupayakan agar penyaluran tetap aman sampai akhir tahun,” jelas Ahad Jabbar Syaifullah, Sales Branch Manager Gas Pertamina Patra Niaga, saat RDP pada Rabu, 5 November 2025.
Pertamina kini berencana membuat simulasi kebutuhan kuota yang lebih realistis untuk Balikpapan sebagai upaya mengajukan permintaan kuota yang lebih besar kepada pemerintah pusat.
Dengan kolaborasi antara DPRD yang mendesak penambahan kuota, Pertamina yang menjamin keamanan pasokan akhir tahun, dan Disdag yang berkomitmen memperketat pengawasan di lapangan, diharapkan warga Balikpapan dapat menikmati gas melon tanpa perlu “menjerit” karena kelangkaan dan harga yang mencekik.
Penulis : Redaksi