Mahakama.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengupayakan pengangkatan Tenaga Harian Lepas (THL) dari berbagai kategori menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyampaikan harapannya agar seluruh THL, baik dari unsur tenaga teknis, kesehatan, maupun guru, dapat segera diangkat.
Harapan tersebut disampaikannya usai mendampingi Bupati Kukar, Edi Damansyah, dalam audiensi dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arief Fakhrullah.
“Dari hasil audiensi dengan Kepala BKN, mudah-mudahan tahun ini (2025) semuanya bisa kita selesaikan,” ujarnya.
Menurutnya, ada sejumlah alternatif solusi yang dibahas bersama BKN. Salah satu solusi yang dianggap paling memungkinkan adalah skema kerja paruh waktu yang tetap memberikan kepastian status bagi para tenaga non-ASN.
“Dari diskusi Bupati Edi dengan Kepala BKN, salah satu solusi yang disampaikan adalah kemungkinan dipekerjakan secara paruh waktu terlebih dahulu, sebelum diangkat sepenuhnya,” jelasnya.
Namun demikian, proses pengangkatan penuh tetap akan mempertimbangkan ketersediaan formasi dan kemampuan anggaran daerah.
“Mungkin nanti kita evaluasi dulu, mudah-mudahan semua bisa diangkat penuh jika formasi dan kemampuan keuangan kita tersedia,” pungkasnya.
Sebagai informasi, upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kukar dalam memberikan kepastian kerja dan kesejahteraan bagi ribuan THL yang telah lama mengabdi. (Adv/DiskominfoKukar)