Mahakama.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menerima Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk wilayah Kecamatan Muara Badak.
Dokumen penting ini diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kukar, Heru Maulana, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono dalam sebuah pertemuan di Ruang Rapat Sekda, Rabu (25/5/2025).
Penyerahan ini menandai selesainya kegiatan penetapan Jenis Nilai Tanah (JNT) di Kecamatan Muara Badak untuk tahun anggaran 2024. Prosesnya melibatkan kerja sama antara BPN Kukar, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, serta Pemkab Kukar.
“Alhamdulillah, hari ini kita menuntaskan penetapan jenis tanah di Muara Badak. Prosesnya melalui survei dan kajian mendalam, memastikan nilai tanah yang ditetapkan sesuai kondisi nyata di lapangan,” ujar Sunggono.
Menurutnya, selama ini masih banyak terjadi penilaian tanah yang tidak akurat karena belum adanya pemetaan berbasis fakta. “Tanah di tepi jalan dan tanah di belakang tanpa akses kadang dihargai sama. Ini tentu tidak adil. Dengan adanya ZNT, kita bisa menetapkan nilai tanah secara objektif dan profesional,” tegasnya.
Sunggono berharap program ini tidak berhenti di Muara Badak. Ia mendorong agar penetapan ZNT juga dilakukan di kecamatan lainnya di Kukar.
“Kami ingin seluruh wilayah Kukar memiliki data tanah yang lengkap dan faktual. Ini penting untuk penataan wilayah, mendukung pembangunan berbasis data, dan memperkuat pendapatan daerah dari sektor PBB dan transaksi tanah,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sertifikasi aset sebagai bagian dari indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, progres sertifikasi aset tanah milik Pemkab masih tergolong rendah.
“Dari sekitar 2.400 bidang aset tanah yang terdata, baru 27 persen yang bersertifikat. Masalah utamanya ada pada kelengkapan dokumen dari masing-masing OPD,” ungkapnya.
Dirinya menyebutkan, total ada sekitar 2.900 bidang tanah dan bangunan milik pemerintah daerah, namun baru sekitar 480 bidang yang berhasil disertifikasi.
“Tahun ini kami targetkan 100 bidang lagi disertifikasi, meskipun target ini sangat tergantung pada kesiapan data dan dokumen dari OPD terkait,” terangnya.
“Khusus Jonggon dan Loa Kulu akan kami dorong sebagai prioritas karena lokasinya strategis dan menjadi bagian dari kawasan penyangga Ibu Kota Negara (IKN),” lanjutnya.
Sebagai penutup Sekda Kukar menambahkan, wilayah seperti Sanga-Sanga dan Jonggon menjadi perhatian karena masuk kawasan strategis. (Adv/DiskominfoKukar)