By admin
17.07.25

Solusi Sampah Tenggarong Seberang, BUMDes Siap Terlibat

Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono

Mahakama.co.id – Minimnya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kecamatan Tenggarong Seberang menjadi sorotan utama dalam pengelolaan sampah. Pemerintah kecamatan kini mendorong desa-desa untuk mulai mengelola sampah secara mandiri dengan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, mengungkapkan bahwa salah satu alternatif yang tengah dikaji adalah penggunaan alat pembakaran sampah di setiap desa.

“Jika setiap desa memiliki alat pembakaran sendiri, persoalan pembuangan sampah bisa diminimalkan. Namun kami masih mempertimbangkan sisi anggaran dan efektivitasnya,” ujar Tego.

Ia menjelaskan, pembangunan TPS permanen bukan hal mudah karena terkendala regulasi dan perizinan lingkungan.

“Setiap lokasi TPS harus memiliki izin Amdal dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Lokasinya tidak boleh berdekatan dengan permukiman atau sumber air. Hal ini sedang kami koordinasikan dengan DLH,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah kecamatan akan menggandeng BUMDes agar pengelolaan sampah tak hanya menjadi beban lingkungan, tetapi juga memberi nilai ekonomi.

“Jika sampah diolah menjadi produk daur ulang, desa bisa memperoleh nilai tambah dan masalah lingkungan bisa berkurang,” tambah Tego.

Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang berharap dukungan dari pemerintah daerah agar solusi pengelolaan sampah bisa berjalan efektif dan berkelanjutan. (Adv/DiskominfoKukar)

Trending