Mahakama.co.id – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kukar atas komitmen dalam membangun daerah melalui persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna Masa Sidang ke-20 yang dipimpin Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kukar, Senin (21/07/2025).
Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa Aulia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan legislatif dalam menyusun kebijakan keuangan daerah.
“Persetujuan ini menunjukkan adanya kesepahaman antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menyelesaikan semua tahapan penyusunan,” ujarnya.
“Untuk menyelesaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 hingga mencapai kesepakatan bersama pada hari ini,” sambungnya.
Ia menambahkan, hubungan baik antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Kami berharap kerja sama ini terus terjaga demi pelaksanaan agenda pembangunan yang membawa manfaat langsung bagi masyarakat Kukar,” imbuhnya.
Sebagai tindak lanjut, dirinya menyampaikan bahwa dokumen Raperda yang telah disetujui akan segera diajukan ke Gubernur Kalimantan Timur untuk evaluasi.
“Sesuai ketentuan, paling lambat tiga hari sejak persetujuan, Raperda ini akan dikirimkan ke gubernur,” tutupnya. (Adv/DiskominfoKukar)