By admin
09.07.25

Samri Shaputra Tekankan Perlunya Verifikasi Lapangan dan Memaknai Toleransi dalam Polemik Rumah Ibadah di Sungai Keledang

Samri Shaputra, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda

Mahakama.co.id – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menekankan pentingnya melakukan verifikasi langsung di lapangan terkait polemik pembangunan rumah ibadah di Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda Seberang. Hal ini muncul menyusul adanya laporan dari beberapa warga yang mempertanyakan keabsahan dukungan masyarakat terhadap pembangunan tersebut.

Menurut Samri, pihak terkait harus segera mengonfirmasi langsung kepada warga yang sebelumnya memberikan tanda tangan dukungan dan memastikan seluruh proses administrasi telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Jadi perlu kita klarifikasi langsung ke lapangan,” ujarnya.

Samri juga menegaskan bahwa rekomendasi yang dikeluarkan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) perlu ditinjau ulang secara menyeluruh apabila ditemukan ketidaksesuaian dokumen dengan kondisi di lapangan. Tujuannya adalah agar kebijakan yang diambil tidak berujung pada konflik sosial. “Jangan sampai pemerintah mengeluarkan kebijakan, tapi malah menyisakan persoalan di masyarakat. Kalau semua prosedur sudah sesuai, tentu tidak akan ada penolakan seperti sekarang,” tegasnya.

Lebih jauh, Samri mengajak masyarakat untuk memaknai toleransi secara mendalam dan proporsional. Menurutnya, toleransi bukan sekadar angka mayoritas atau minoritas, melainkan tentang menghadirkan kenyamanan dan rasa saling menghormati dalam perbedaan. “Toleransi itu bukan soal jumlah atau mayoritas. Meski hanya satu orang berbeda keyakinan, kita tetap harus saling menghargai. Tapi toleransi juga tidak bisa dipaksakan kalau masyarakat merasa belum nyaman,” jelasnya.

Ia pun menegaskan bahwa warga Sungai Keledang tidak menolak keberadaan rumah ibadah, melainkan menuntut agar semua prosedur dijalankan secara jelas dan tertib. “Jadi, jangan buru-buru menyebut ini sebagai bentuk intoleransi. Masyarakat menyampaikan, mereka tidak menolak rumah ibadah, tapi prosedurnya harus jelas dan dijalankan. Itu yang perlu kita pahami bersama,” pungkasnya.

Upaya verifikasi dan pendekatan toleransi ini diharapkan bisa memberikan solusi seimbang yang menjaga keharmonisan sosial serta memastikan pembangunan rumah ibadah tetap sesuai regulasi dan diterima oleh seluruh lapisan masyarakat. (adv)

Trending