
Mahakama.co.id – DPRD Kaltim telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
“Raperda inisiatif tentang Pengarusutamaan Gender ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, pemberdayaan, dan kesetaraan bagi perempuan dalam pembangunan daerah. Kami berharap dengan adanya Perda ini, peran perempuan di Kaltim bisa lebih optimal dan seimbang dengan laki-laki,” ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Rabu (08/11/2023).
Seno Aji mengumumkan Raperda Pengarusutamaan Gender akan menjadi salah satu dari 11 program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang akan disahkan pada tahun 2023.
Rancangan peraturan daerah atas inisiatif ini menjalani proses pembahasan selama 37 hari oleh Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi masalah kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengapresiasi kerja keras Komisi IV DPRD Kaltim yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda ini dengan cepat dan profesional,” ujarnya.
Seno Aji menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Kaltim atas pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pengarusutamaan Gender yang menyatakan bahwa hal tersebut merupakan komitmen DPRD dan Pemerintah Provinsi untuk mewujudkan Kalimantan Timur Berdaulat.
“Kami berkomitmen untuk mendorong pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, sehingga perempuan dan laki-laki memiliki akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang sama dalam segala aspek kehidupan,” kata Seno Aji.
Ia menyampaikan harapannya agar peraturan daerah tersebut dapat menjadi kerangka hukum yang kuat bagi hak-hak perempuan Kalimantan Timur, sekaligus menyampaikan rasa terima kasih atas kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan DPRD.
“Kami mengucapkan terima kasih semua anggota DPRD Kaltim yang telah memberikan persetujuan terhadap Raperda ini. Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif bisa terus terjalin dalam rangka melayani masyarakat Kaltim dengan sebaik-baiknya,” ucap Seno Aji. (Hms/Adv)