By admin
11.06.25

Pemkab Kukar Serap Aspirasi Desa untuk Revisi UU Desa

Suasana kunjungan kerja.

Mahakama.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menaruh perhatian serius terhadap berbagai persoalan yang dihadapi oleh desa, mulai dari pengelolaan Dana Desa, penguatan kelembagaan ekonomi desa seperti BUMDes, hingga tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.

Dalam sebuah pertemuan strategis yang digelar belum lama ini, Pemkab Kukar berharap bisa menghimpun informasi faktual serta masukan dari masyarakat desa, perangkat desa, hingga para pemangku kepentingan.

Tujuannya, untuk mencari solusi konkret dan menjadi dasar dalam usulan revisi Undang-Undang Desa agar lebih sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri menyampaikan, bahwasanya akurasi data menjadi kunci utama dalam perencanaan pembangunan desa yang efektif.

“Keakuratan data sebagai basis perencanaan haruslah diperkuat, sehingga tidak terjadi salah perencanaan yang mengakibatkan tidak efektif dan efisiennya pembangunan,” ujar Aulia Rahman Basri.

Ia juga menekankan pentingnya pembangunan desa yang tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.

“Dalam upaya eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam, kita harus ingat bahwa masih ada generasi mendatang yang juga harus hidup dari kekayaan alam yang kita nikmati sekarang,” tegasnya.

Perlu diketahui, pertemuan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk penyusunan regulasi yang lebih berpihak kepada desa, terutama dalam menghadapi tantangan yang kian kompleks di masa depan. (Adv/DiskominfoKukar)

Trending