By admin
15.07.25

Pemkab Kukar Mekarkan Bangunrejo Jadi Sumberrejo

Tego

Mahakama.co.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan layanan publik dengan melakukan pemekaran wilayah.

Terbaru, Desa Bangunrejo resmi dimekarkan menjadi Desa Sumberrejo, sebuah langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang lebih cepat dan merata.

Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menyebut bahwa pemekaran ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan bagian dari upaya serius untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Wilayah Desa Bangunrejo sebelumnya sangat luas, sehingga menyulitkan dalam distribusi layanan. Dengan pemekaran ini, kami harap pelayanan publik bisa lebih terjangkau dan efisien,” ujarnya, Senin (15/7/2025).

Langkah ini juga membawa dampak langsung pada penataan kelembagaan desa, termasuk pembentukan RT dan RW baru serta penyesuaian data kependudukan.

“Kami sedang menyinkronkan data administrasi agar tidak terjadi kendala di kemudian hari,” tambah Tego.

Tak hanya Bangunrejo, pemerintah juga tengah memproses pemekaran Desa Bukit Pariaman yang akan melahirkan Desa Pariaman Makmur. Berkas usulan pemekaran telah disampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, dan kini menanti persetujuan dari pemerintah provinsi.

Tego menekankan bahwa meskipun proses ini menjanjikan manfaat jangka panjang, tantangan tetap ada.

“Salah satu kendala yang kami hadapi adalah keterbatasan anggaran serta kesiapan aparatur desa yang baru terbentuk. Tapi kami optimistis, dengan koordinasi yang baik, semuanya bisa berjalan sesuai rencana,” katanya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses pemekaran demi tercapainya pelayanan yang lebih baik.

“Jika semua pihak mendukung, maka manfaatnya akan langsung dirasakan oleh warga, baik dalam bentuk peningkatan infrastruktur maupun administrasi kependudukan,” pungkasnya. (Adv/DiskominfoKukar)

Trending