Mahakama.co.id – optimalkan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) agar tidak hanya menjadi area hijau, tetapi juga pusat pengembangan ekonomi masyarakat. Camat Sangasanga, Dachri, menyebut konsep tersebut akan melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Awalnya konsepnya hanya sebatas ruang terbuka bagi warga untuk beraktivitas. Namun, kami melihat ada potensi lebih besar jika melibatkan UMKM dalam pengelolaannya,” kata Dachri.
Dachri menjelaskan, proyek pembangunan RTH ini berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Sementara itu, pihak kecamatan berperan aktif mengawal agar pengelolaannya nantinya dapat berjalan optimal.
“Kami akan terus mengawasi progresnya agar sesuai dengan rencana. Jika tidak ada kendala, RTH ini akan segera bisa dinikmati masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan kios UMKM di kawasan RTH akan membuka peluang usaha baru bagi warga lokal sekaligus menjadikannya destinasi rekreasi yang lebih menarik.
“Yang kami inginkan bukan sekadar taman kosong, tetapi sebuah ruang yang hidup dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap dukungan dari pemerintah daerah serta DPRD Kutai Kartanegara untuk mewujudkan konsep RTH yang lebih inklusif ini.
“Jika dikelola dengan baik, RTH Sangasanga bisa menjadi ikon baru kecamatan dan mendongkrak daya tarik wisata lokal,” imbuhnya.
Dengan konsep tersebut, pemerintah optimistis keberadaan RTH tidak hanya memperindah lingkungan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar. (Adv/DiskominfoKukar)