Mahakama.co.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan pentingnya peran aktif seluruh aparatur pemerintah dalam menyukseskan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal itu disampaikan Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto, dalam kegiatan sosialisasi akhir arsitektur dan peta rencana SPBE di Bappeda Kukar, Selasa (15/7/2025).
Dafip yang membacakan sambutan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menekankan bahwa keberhasilan SPBE tidak bisa hanya bergantung pada sistem, tetapi pada kolaborasi nyata semua unsur birokrasi.
“Keberhasilan SPBE dan kelak menuju Pemerintahan Digital sangat bergantung pada kolaborasi, disiplin, dan integritas seluruh aparatur. Jangan sampai dokumen ini hanya jadi formalitas untuk menggugurkan kewajiban,” ujarnya.
Dirinya mengingatkan bahwa penerapan SPBE bukan hanya rutinitas administratif semata, melainkan langkah penting dalam mewujudkan birokrasi yang responsif, efisien, dan terbuka sesuai tuntutan zaman.
SPBE sendiri merupakan strategi nasional dalam transformasi digital pemerintahan yang telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional.
“Melalui kebijakan ini, pemerintah pusat hingga daerah diharapkan mampu mewujudkan pelayanan publik digital yang terintegrasi dan berkualitas,” tuturnya.
Lebih lanjut, Dafip menegaskan bahwa SPBE merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kukar dalam mendukung visi “Kukar Idaman Terbaik 2025–2030”, terutama pada aspek peningkatan tata kelola pemerintahan dan profesionalisme ASN.
“Implementasi SPBE yang terencana dan berorientasi pada pelayanan digital berkualitas akan menjadi pengungkit utama dalam mencapai visi misi pembangunan Kukar,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga turut membahas pedoman manajemen risiko SPBE, manajemen layanan.
“Manajemen aset teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang menjadi elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan terukur,” pungkasnya. (Adv/DiskominfoKukar)