By admin
02.11.23

Menteri Dalam Negeri Tandatangani Surat Kunjungan Kerja ke Jepang, Tiga Anggota DPRD Kaltim Siap Berangkat

H Baharuddin Muin, Anggota KOmisi II DPRD Kaltim

Mahakama.co.id – Tiga anggota DPRD Kaltim, H Muhammad Adam, H Baharuddin Muin, dan H Abdul Jawad Sirajuddin, telah mendapat izin Menteri Dalam Negeri HM Tito Karnavian untuk kunjungan kerja ke Jepang.

Menteri Dalam Negeri H Suhajar Diantoro menandatangani surat pemberian izin kepada tiga anggota DPRD Kaltim untuk bepergian ke luar negeri. Surat tersebut ditujukan kepada Kementerian Sekretariat Negara yang menyatakan izin tersebut diberikan oleh Pj Gubernur Kalimantan Timur, sesuai surat tertanggal 18 Oktober 2023.

“Kunjungan kerja ke Jepang untuk pengembangan wawasan komparasi terhadap peran dan organisasi pemerintahan di Jepang, mulai tanggal 5 November sampai dengan 11 November 2023,” kata Suhajar, Kamis (02/11/2023).

Kunjungan kerja anggota DPRD Kaltim ini bertujuan untuk menambah pemahaman tentang pembentukan peraturan di masyarakat dan konstituen, perkembangan peraturan di daerah, serta membahas unsur penyusunan RAPBD dan APBD.

“Biaya dari penugasan ke Jepang dibebankan pada APBD Kaltim Tahun Angggaran 2023,” pungkasnya.

DPRD Kalimantan Timur telah melakukan empat kunjungan pada tahun ini, antara lain kunjungan kerja ke Jepang, Meksiko bersama Gubernur saat itu H Isran Noor, dan Belanda dengan dua kali pemberangkatan. (Hms/Adv)

Trending