
Mahakama.co.id – DPRD Kaltim melakukan uji publik terhadap Raperda yang memfasilitasi pengembangan pesantren di Kaltim Room Bellroom, Blue Sky Hotel Balikpapan, Sabtu (18/11/2023).
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji membuka sidang publik dan menekankan pentingnya pesantren dalam memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak Kaltim dengan menonjolkan keunikan warna pendidikannya.
“Kita ingin memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anak kita, bagi cucu kita ke depan baik itu di pendidikan negeri, swasta, maupun Pendidikan pesantren,” kata Seno Aji.
“Kami merasa penting bahwa pendidikan pesantren ini perlu dinaungi oleh payung hukum yang jelas, untuk itulah adanya usulan ranperda pesantren ini, kami mendukung sepenuhnya,” sambungnya.
Seno Aji menyoroti keseriusan DPRD Kaltim terhadap pendidikan pesantren dan membentuk pansus pengembangannya, ia juga menyebutkan DPRD dan Pemprov Kaltim membahas 11 Raperda yang telah disahkan menjadi Perda.
“Dan sekarang kita sudah sampai tahap uji publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren sebelum nantinya kami sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” urai Seno Aji.
“Sementara masih ada tiga ranperda, komulatif terbuka yang harus diselesaikan akhir tahun ini. Salah satunya adalah Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren,” sambungnya.
Seno Aji menekankan pentingnya pengesahan Perda tentang Pendampingan Pondok Pesantren sebagai Perda karena ketiga fungsinya yang menyatakan bahwa hal tersebut krusial bagi pengembangan Pondok Pesantren.
“Fungsi pertama adalah pendidikan, lalu kedua dakwah dan ketiga ialah tentang pemberdayaan masyarakat,” tutupnya. (Hms/Adv)