Mahakama.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, memimpin rapat evaluasi terkait optimalisasi serapan anggaran 2024, yang berlangsung di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Senin (25/11/2024).
Dalam kegiatan tersebut, Sunggono didampingi oleh sejumlah pejabat Pemkab Kukar, termasuk Asisten I Akhmad Taufik Hidayat, Asisten III Dafip Haryanto, Kepala BPKAD Sokotjo, serta Plt Kepala Bappeda Syarifah Vanessa Vilna.
Rapat evaluasi ini dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Kepala Bagian Pemkab Kukar, baik yang hadir langsung maupun secara virtual. Agenda utama dalam pertemuan ini adalah evaluasi kinerja dan realisasi anggaran di akhir tahun 2024.
Sunggono menekankan, evaluasi ini penting dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan pemerintah berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
“Pemkab Kukar berkomitmen untuk meminimalisir Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), dan mengingatkan agar seluruh OPD dan Camat segera menyelesaikan administrasi kegiatan hingga batas waktu yang ditetapkan, yakni 15 Desember 2024,” terangnya.
Tak hanya itu, ia juga mengimbau, agar semua pihak taat terhadap peraturan dan prosedur, terutama dalam hal perencanaan dan pertanggungjawaban anggaran.
Sunggono menegaskan lenyelesaian administrasi merupakan bagian dari tanggungjawab yang akan mempengaruhi pelaksanaan kegiatan pada tahun 2025.
“Perlu diketahui, Pemkab Kukar berusaha memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya. (Adv)