Mahakama.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan stunting untuk memaksimalkan perannya. Dengan kerja bersama yang terukur hingga tingkat desa, diharapkan angka stunting di Kukar dapat turun sesuai target.
“Intervensi program dan kegiatan penurunan angka stunting harus tetap dijalankan secara masif, terukur, dan berkelanjutan sampai ke kelompok terkecil di masyarakat, yakni keluarga di desa maupun kelurahan, termasuk intervensi sensitif dan intervensi spesifik,” ujar Sekretaris Dinas PPKB, Mastukah, saat rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kukar tahun 2024, Senin (18/11/2024).
Ia menekankan pentingnya penanganan stunting yang terpadu, dengan pemetaan dan kegiatan berbasis data valid. Mastukah juga menggarisbawahi perlunya pengawalan (tracking) terhadap program, kegiatan, dan pembiayaan yang mendukung penurunan stunting, melalui pelaporan form 2.3 dan 2.4.
Tenaga Ahli Stunting Bappeda Provinsi Kaltim, Ahmad Riadi, menambahkan bahwa Kabupaten Kukar menjadi satu-satunya kabupaten di Kalimantan Timur yang telah mereview penilaian kinerja penurunan stunting. “Publikasi juga harus sampai ke tingkat desa, termasuk pembaruan aplikasi 7.5 untuk memudahkan tim penilaian, baik dari segi berita, dokumentasi, maupun berita acara,” ujarnya.
Ia juga menyoroti capaian Kukar dalam kegiatan pengukuran intervensi serentak pada Juni 2024, di mana hasil mencapai 99%. “Progres kabupaten/kota di Kalimantan Timur dalam kategori cukup baik. Namun, Kukar telah menunjukkan langkah lebih maju dengan pelaporan dan penilaian yang optimal,” tutup Ahmad Riadi.
Langkah-langkah ini menjadi bukti komitmen Pemkab Kukar dalam menurunkan angka stunting secara signifikan dan berkelanjutan, melalui kerja sama lintas sektor dan pendekatan berbasis data yang valid.