By admin
25.11.24

Pemkab Kukar Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Sekda Kukar, Sunggono saat memberikan sambutan.

Mahakama.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan pekerja rentan untuk seluruh wilayah kabupaten.

Dalam acara yang berlangsung di Gedung BPU Desa Badak Baru, Minggu (24/11/2024), Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada 4 penerima manfaat.

Acara ini dihadiri oleh Camat Muara Badak, Kepala Dinas PMD, dan Forkompimcam setempat. Selain itu, santunan kematian sebesar Rp42 juta diberikan kepada ahli waris Lahmudin, seorang pekerja yang meninggal akibat kecelakaan kerja.

“Program ini hadir sebagai bentuk perlindungan sosial bagi pekerja yang memiliki risiko tinggi dan belum memiliki perlindungan memadai,” ujar Sunggono, Minggu (24/11/2024).

Sebanyak 465 peserta dari 34 RT di Desa Badak Baru kini resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Langkah ini dinilai strategis dalam mendukung pekerja rentan agar tetap merasa aman selama bekerja,” tandasnya.

Untuk diketahui, melalui BPJS Ketenagakerjaan Pemkab Kukar Sunggono, terus berkomitmen agar program ini terserap hingga lini terbawah. (Adv)

Trending