By admin
22.11.24

Disperkim Kukar Gelar Studi Tiru ke PPPI Kabupaten Badung

Suasana Studi Tiru.

Mahakama.co.id – Dalam upaya meningkatkan pengelolaan informasi publik, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan studi tiru ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Rombongan Disperkim Kukar diterima langsung oleh Pejabat Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda di PPID Badung, Fuji Rahmawati, Jumat (21/11/2024).

Pertemuan ini membahas berbagai praktik unggul dalam pengelolaan informasi publik, termasuk mekanisme pelayanan informasi dan strategi transparansi pemerintahan.

Pengelolaan informasi publik di PPID Badung meliputi berbagai aspek penting. Komitmen terhadap keterbukaan informasi diwujudkan melalui kebijakan yang konsisten dan terintegrasi, memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap informasi yang akurat dan relevan.

Layanan informasi berbasis digital yang dikembangkan mempermudah masyarakat untuk memperoleh informasi secara cepat dan transparan.

Selain itu, PPID Badung secara aktif mempublikasikan informasi terkait kebijakan, program dan kegiatan pemerintah daerah melalui berbagai media. Penyusunan laporan layanan informasi dan dokumentasi publik dilakukan secara berkala untuk mengevaluasi efektivitas pelayanan yang diberikan.

Pengelolaan media informasi juga menjadi perhatian utama, di mana media sosial, media massa dan platform digital dikelola secara strategis untuk menjangkau audiens yang lebih luas.

Hubungan yang baik dengan media lokal dan nasional dijalin untuk memperkuat penyebaran informasi kepada masyarakat.

Di sisi lain, website PPID Badung dirancang dengan fitur yang user-friendly dan informatif, menjadikannya sebagai pusat informasi terpercaya bagi masyarakat.

Kepala Subbagian Umum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Disperkim Kukar, Dina Noviyanti turut hadir dalam koordinasi ini.

Menurutnya, studi tiru ini bertujuan untuk mengadopsi inovasi-inovasi unggulan PPID Badung guna memperkuat peran Disperkim Kukar dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat secara lebih baik dan akuntabel.

“Kami melihat Badung memiliki sistem yang terintegrasi dan profesional dalam pengelolaan informasi publik. Hal ini sejalan dengan komitmen Disperkim Kukar untuk terus berinovasi dan meningkatkan transparansi kepada masyarakat,” ungkap Dina.

Selain diskusi, kegiatan juga dirangkai dengan kunjungan langsung ke fasilitas dan infrastruktur pendukung PPID Badung, seperti pusat data dan media monitoring.

Kolaborasi ini diharapkan dapat mempererat hubungan antarinstansi sekaligus memperkaya wawasan dalam implementasi pelayanan publik berbasis informasi.

Dengan terlaksananya studi tiru ini, Disperkim Kukar optimis dapat mengaplikasikan pembelajaran yang diperoleh demi mendukung tata kelola informasi publik yang lebih baik di Kukar. (Adv)30/11/2024

Judul: Disperkim Kukar Gelar Studi Tiru ke PPPI Kabupaten Badung

Keterangan foto: Suasana Studi Tiru.

Mahakama.co.id – Dalam upaya meningkatkan pengelolaan informasi publik, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan studi tiru ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Rombongan Disperkim Kukar diterima langsung oleh Pejabat Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda di PPID Badung, Fuji Rahmawati, Jumat (21/11/2024).

Pertemuan ini membahas berbagai praktik unggul dalam pengelolaan informasi publik, termasuk mekanisme pelayanan informasi dan strategi transparansi pemerintahan.

Pengelolaan informasi publik di PPID Badung meliputi berbagai aspek penting. Komitmen terhadap keterbukaan informasi diwujudkan melalui kebijakan yang konsisten dan terintegrasi, memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap informasi yang akurat dan relevan.

Layanan informasi berbasis digital yang dikembangkan mempermudah masyarakat untuk memperoleh informasi secara cepat dan transparan.

Selain itu, PPID Badung secara aktif mempublikasikan informasi terkait kebijakan, program dan kegiatan pemerintah daerah melalui berbagai media. Penyusunan laporan layanan informasi dan dokumentasi publik dilakukan secara berkala untuk mengevaluasi efektivitas pelayanan yang diberikan.

Pengelolaan media informasi juga menjadi perhatian utama, di mana media sosial, media massa dan platform digital dikelola secara strategis untuk menjangkau audiens yang lebih luas.

Hubungan yang baik dengan media lokal dan nasional dijalin untuk memperkuat penyebaran informasi kepada masyarakat.

Di sisi lain, website PPID Badung dirancang dengan fitur yang user-friendly dan informatif, menjadikannya sebagai pusat informasi terpercaya bagi masyarakat.

Kepala Subbagian Umum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Disperkim Kukar, Dina Noviyanti turut hadir dalam koordinasi ini.

Menurutnya, studi tiru ini bertujuan untuk mengadopsi inovasi-inovasi unggulan PPID Badung guna memperkuat peran Disperkim Kukar dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat secara lebih baik dan akuntabel.

“Kami melihat Badung memiliki sistem yang terintegrasi dan profesional dalam pengelolaan informasi publik. Hal ini sejalan dengan komitmen Disperkim Kukar untuk terus berinovasi dan meningkatkan transparansi kepada masyarakat,” ungkap Dina.

Selain diskusi, kegiatan juga dirangkai dengan kunjungan langsung ke fasilitas dan infrastruktur pendukung PPID Badung, seperti pusat data dan media monitoring.

Kolaborasi ini diharapkan dapat mempererat hubungan antarinstansi sekaligus memperkaya wawasan dalam implementasi pelayanan publik berbasis informasi.

Dengan terlaksananya studi tiru ini, Disperkim Kukar optimis dapat mengaplikasikan pembelajaran yang diperoleh demi mendukung tata kelola informasi publik yang lebih baik di Kukar. (Adv)

Trending