By admin
25.11.24

BPJS Ketenagakerjaan Jadi Solusi Perlindungan Pekerja

Suasana penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Mahakama.co.id – Perlindungan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan menjadi jawaban hadirnya pemerintah dalam hal menjamin keberlangsungan hidup masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono mengatakan, program ini menyasar kepada warga yang masuk dalam kategori pekerja rentan.

Pekerja rentan adalah orang-orang yang mungkin sangat sensitif atau terlalu terpapar pada potensi risiko kesehatan dan keselamatan dibandingkan dengan populasi pekerja pada umumnya.

“Kami ingin memastikan seluruh pekerja rentan mendapatkan hak mereka,” ujar Sunggono, Minggu (24/11/2024).

Sunggono menyebut, seperti di Desa Badak Baru, Muara Badak, Pemkab Kukar hadir untuk memberikan santunan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris seorang pekerja rentan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Langkah ini pun disebut Sunggono sebagai wujud nyata hadirnya peran pemerintah dalam hal menjamin keberlangsungan hidup keluarga para pekerja rentan.

“Parah pekerja jangan takut lagi saat bekerja karena Pemkab Kukar memiliki program BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya dengan tegas. (Adv)

Trending