By admin
08.06.24

Berikan Sertifikat HAKI, Dispar Kukar Komitment Lindungi Karya Ekraf

Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, David Haka. (Istimewa)

Mahakama.co.id – Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, David Haka, berkomitmen penuh untuk memberikan perlindungan hukum bagi para pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf).

Dalam langkah maju untuk melindungi kreativitas dan inovasi mereka berinisiatif untuk melakukan pemberian sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), merupakan langkah konkret dalam mendukung pertumbuhan ekosistem kreatif di daerah.

David Haka, mengungkapkan, telah memfasilitasi puluhan pelaku Ekraf di Kukar untuk mendapatkan sertifikat HAKI.

“Ini adalah upaya kami untuk menjaring lebih banyak pelaku Ekraf dan membantu mereka membangun ekosistem usaha yang kuat di sektor ekonomi kreatif di Kutai Kartanegara,” terang David.

Industri kreatif di Kukar, yang telah melahirkan produk-produk unik mulai dari film, musik, fashion, hingga kuliner, kini mendapatkan dukungan lebih kuat.

“Kami berencana untuk memfasilitasi HAKI bagi 10 hingga 20 produk dari pelaku Ekraf. Ini adalah cara kami untuk melindungi hak cipta dan memastikan bahwa karya mereka terjaga,” Ungkap David

Program fasilitasi HAKI ini tidak hanya sekedar pemberian sertifikat, tetapi juga bagian dari upaya edukasi kepada pelaku Ekraf tentang pentingnya HAKI dalam melindungi karya mereka. Dispar Kukar, bekerja sama dengan Kemenkumham Kanwil Provinsi Kaltim, giat menyosialisasikan program ini.

“Fasilitasi HAKI ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi pelaku ekraf di Kukar. Dengan adanya HAKI, hak cipta mereka akan terlindungi secara hukum, dan produk mereka tidak dapat ditiru atau diperjualbelikan tanpa izin,” tandasnya.

Dengan inisiatif ini, Dispar Kukar menunjukkan komitmennya dalam mendukung dan melindungi karya-karya kreatif di Kutai Kartanegara. (Hms/ADV)

Trending