By admin
22.07.25

Kukar Siap Benahi JDIH Demi Transparansi dan Kemudahan Akses Publik

Suasana pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kukar

Mahakama.co.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pembinaan dan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) se-Kalimantan Timur.

Hal tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, usai menghadiri kegiatan yang digelar di Tenggarong.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi sarana penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi hukum, khususnya dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.

“Kami menyambut baik kegiatan ini karena menjadi evaluasi sekaligus motivasi bagi kami untuk terus membenahi JDIH agar semakin baik,” ujarnya.

“Informasi terkait produk hukum daerah, seperti Peraturan Daerah atau kebijakan pemerintah, harus mudah diakses dan dipahami masyarakat,” sambungnya.

Dirinya juga menambahkan, keberadaan aplikasi dan website yang dikelola Kementerian Hukum dan HAM akan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan layanan informasi hukum yang transparan dan akurat.

“Dengan sistem berbasis digital, masyarakat tidak hanya bisa mengetahui aturan yang berlaku tetapi juga memahami proses pembentukan kebijakan daerah secara lebih terbuka,” tutupnya. (Adv/DiskominfoKukar)

Trending