
Mahakama.co.id – Menurut anggota Komisi IV Salehuddin, Indonesia perlu meningkatkan ketahanan farmasi nasional, termasuk menyediakan obat-obatan untuk transformasi kesehatan menurut anggota Komisi IV Salehuddin.
“Kami berharap ada kerja sama antara Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, dan industri farmasi lokal agar obat-obat penting bisa diproduksi di Indonesia, termasuk bahan bakunya,” ujar Salehuddin di Samarinda, Selasa (14/11/2023).
Ia meyakini produksi obat dalam negeri dapat menurunkan biaya operasional dan memanfaatkan potensi obat tradisional seperti jamu yang khasiatnya terbukti secara ilmiah.
“Selama ini jamu kurang ditingkatkan pengolahan dan produknya. Padahal, jamu bisa membantu masyarakat kita, terutama petani yang berusaha pada bidang apotek kultural atau herbal,” katanya.
Kebijakan ketahanan farmasi nasional memberikan manfaat bagi masyarakat dari sudut pandang kesehatan dan meningkatkan perekonomian petani penyedia bahan baku obat.
“Pemerintah juga harus meningkatkan kelembagaan dan sumber daya manusia bidang farmasi, agar dapat bersaing dengan negara-negara lain. Transformasi kesehatan itu harus didorong semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat,” kata Salehuddin.
Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 tahun 2023, lanjutnya, memberikan kemudahan bagi dokter umum untuk mengakses pendidikan spesialis.
“Undang-undang kesehatan itu memberikan keringanan terhadap dokter umum untuk mengakses spesialis,” ujarnya.
Salehuddin meyakini peningkatan akses terhadap pendidikan spesialis bagi dokter akan meningkatkan jumlah tenaga kesehatan yang kompeten di Kalimantan Timur, khususnya di puskesmas kabupaten kota dan masyarakat.
“Kita harus aktifkan semua instrumen layanan kesehatan di masing-masing tingkat, termasuk farmasi. Kita juga harus inovasi terkait dengan farmasi di Indonesia untuk menekan harga obat-obatan,” tutur Salehuddin. (Hms/Adv)