By admin
10.07.25

Komisi III DPRD Samarinda Minta Dinas PUPR Percepat Realisasi Program untuk Cegah Keterlambatan Berulang

Deni Hakim, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda

Mahakama.co.id – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim, menyoroti lambatnya pelaksanaan fisik program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam pelaksanaan anggaran APBD 2025. Hingga pertengahan tahun, capaian realisasi fisik baru sekitar 20 persen, padahal perencanaan kegiatan telah mencapai 90 persen.

“Untuk realisasi fisik memang baru sekitar 20 persen. Namun secara perencanaan, tayangnya kegiatan sudah mencapai 90 persen. Artinya ini tinggal bagaimana eksekusinya saja,” ujar Deni.

Ia menekankan agar pelaksanaan program dipercepat setelah APBD disahkan sehingga kualitas pekerjaan tidak terganggu oleh waktu yang sempit. “Kita ingin setelah APBD disahkan dan menjadi Perda, pelaksanaan kegiatan bisa langsung dimulai. Idealnya, di bulan Februari atau Maret itu sudah bisa go ahead,” tegasnya.

Menurut Deni, waktu pengerjaan yang lebih longgar sangat berdampak pada kualitas hasil pembangunan. “Kita ingin hasil pekerjaan itu maksimal. Jangan sampai kualitas dikorbankan hanya karena waktu pengerjaan yang sempit,” tambahnya.

Selain masalah realisasi anggaran, Komisi III juga memberikan catatan strategis agar Dinas PUPR menyusun database dan peta jalan (blueprint) terukur dalam menangani persoalan banjir dan penataan tata ruang sebagai dasar kebijakan jangka panjang. Bidang bina marga dan bina warga juga mendapat perhatian khusus untuk peningkatan perencanaan dan koordinasi antar instansi.

“Di bidang bina marga, kami juga beri catatan. Ke depan, kami berencana memanggil secara khusus untuk membahas lebih dalam,” pungkas Deni.

Dorongan percepatan dan peningkatan kualitas ini diharapkan dapat menghasilkan pembangunan infrastruktur yang lebih baik dan terencana di Kota Samarinda. (adv)

Trending