By admin
27.11.23

Komisi II DPRD Kaltim Menilai Pengelolaan Sungai Mahakam Belum Optimal

Agiel Suwarno, Anggota Komisi II DPRD Kaltim

Mahakama.co.id – Agilel Suwarno, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, mengkritik pengelolaan Sungai Maham yang tidak optimal dalam pengelolaannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Dorongan untuk perda inisiatif, saya belum lihat apakah Komisi II mendorong itu. Kalau ada, itu perlu kajian dan harus dibicarakan. Apakah masuk inisiatif atau pemerintah mendorong ke DPRD,” kata Agiel sapaan akrabnya, Senin (13/11/2023).

Komisi II membahas pencabutan retribusi alur sungai Mahakam, namun menghadapi permasalahan hukum dan keterlibatan kementerian lainnya, menurutnya sungai dapat dijadikan sebagai aset daerah, memberikan manfaat bagi masyarakat selain pembuangan limbah pertambangan.

“Jangan sampai itu dimanfaatkan pihak luar, tapi kita tidak dapat apa-apa dari situ,” jelasnya.

Agiel kembali menegaskan, pengelolaan kapal tunda di Sungai Mahakam akan ditangani BUMD PT Melati Bhakti Satya, sedangkan pembahasan pengelolaan unda pandut belum dimulai di Komisi II DPRD Kaltim.

“PT Melati Bhakti Satya yang akan mengelola, belum ada bicara lanjutan. Mungkin itu salah satu yang akan disampaikan di Rapat Komisi II,” sebutnya.

Ia mendesak Perusda untuk meningkatkan kinerja dan kontribusinya terhadap pendapatan daerah, serta menekankan perlunya segera pengesahan perubahan status perusahaan daerah menjadi perusahaan daerah.

“Saya piker dengan perda itu akan lebih kuat lagi,” ungkapnya.

Perda akan memungkinkan BUMD untuk melakukan kegiatan ekonomi di berbagai sektor, yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

“BUMD kita harus menjadi pemain utama dalam berbagai sektor di Kaltim, seperti pertambangan, perkebunan, serta perdagangan ,” tandas Agiel. (Hms/Adv)

Trending