By admin
26.05.25

Ketua Komisi I DPRD Samarinda: Penertiban Anjal dan Pengemis Terkendala Ketiadaan Tempat Penampungan

Samri Shaputra, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda

Mahakama.co.id – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyoroti belum optimalnya penanganan anak jalanan (anjal) dan pengemis di sejumlah titik strategis kota. Menurut Samri, keterbatasan infrastruktur dan tidak tersedianya tempat penampungan menjadi kendala utama dalam upaya penertiban yang selama ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Satpol PP menyampaikan bahwa tidak tersedia tempat khusus untuk menampung anak jalanan dan pengemis yang terjaring, termasuk keterbatasan anggaran untuk kebutuhan makan dan operasional mereka,” ujar Samri.

Ia menjelaskan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan Satpol PP guna mencari solusi jangka pendek dan panjang dalam menangani keberadaan anjal dan pengemis, terutama yang beraktivitas di lokasi strategis seperti lampu merah. Menurutnya, patroli rutin yang dilakukan selama ini belum memberikan hasil maksimal karena tidak didukung tindak lanjut pasca-penertiban. Ketiadaan tempat penampungan sementara membuat para anjal dan pengemis kembali ke jalan.

“Masalahnya bukan pada penertiban semata, tapi juga pada langkah setelahnya. Mereka tidak bisa ditahan lama di kantor Satpol PP karena tidak ada fasilitas dan anggaran yang memadai,” ungkapnya.

Samri juga mendorong penempatan petugas secara berkala di titik-titik rawan, seperti persimpangan jalan yang kerap digunakan sebagai tempat meminta-minta karena dinilai strategis secara ekonomi. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang secara langsung kepada anak jalanan maupun pengemis sebagai upaya mengurangi ketergantungan mereka terhadap aktivitas di jalanan.

“Ini bukan soal tidak peduli, tapi bagian dari strategi agar mereka tidak terus-menerus beraktivitas di jalan,” pungkasnya. (adv)

Trending