By admin
30.10.23

Demi Suksesnya Program Kukar Idaman, Camat Tenggarong Harapkan Pengurus RT Lebih Teliti dalam Pengajuan dan Penggunaan Anggaran

Sukono
Sukono

Mahakama.co.id – Program Kukar Idaman merupakan program yang dimiliki oleh Pemerintah (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat melalui bantuan di berbagai macam sektor.

Program ini pula diharapkan dapat menunjang perekonomian masyarakat Kukar melalui bantuan tunai ataupun program positif yang mendukung segala aktifitas masyarakat, seperti pembenahan Infrastruktur, pengadaan sarana dan prasarana, dll.

Program bantuan Rp 50 juta per RT yang dicanangkan oleh Pemkab Kukar melalui program Kukar Idaman mendapat apresiasi dari masyarakat. Namun, Camat Tenggarong, Sukono, mengingatkan agar pengurus RT tidak asal dalam mengajukan dan menggunakan anggaran tersebut.

Sukono menjelaskan, pengurus RT harus mengusulkan program bantuan yang sesuai dengan kebutuhan warga di daerahnya. Selain itu, pengurus RT juga harus bertanggung jawab atas pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran yang diterima.

“Kami harap Lurah, Kepala Desa dan RT bekerjasama dan bahu-membahu sukseskan program Kukar Idaman,” tutur Sukono saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Forum RT Kecamatan Tenggarong yang dipimpin oleh Tuti Mandasari akan menjadi tempat untuk berdiskusi antara pengurus RT di Tenggarong. Tujuannya adalah untuk membicarakan program-program yang bisa dikerjakan oleh masing-masing RT, serta permasalahan-permasalahan yang ada di lingkungan RT.

“Diskusi itu terkait permasalahan di lingkup RT. Sebelum disampaikan ke Lurah, Kades dan Camat,” kata Tuti.

Tuti juga berharap agar Pemkab Kukar dapat terus memperbaiki kesejahteraan pengurus RT dan perangkatnya. Selain itu, ia juga mengusulkan agar program bantuan Rp 50 juta per RT dapat ditambah jumlahnya.

“Kami harap juga program Kukar Idaman Rp 50 juta per RT bisa ditambah,” ujarnya sebagai penutup. (Hms/Adv)

Trending