By admin
28.11.25

FPPKB Setujui Rancangan APBD Samarinda 2026 Meski Alami Pemangkasan Anggaran

Sekretaris FPPKB DPRD Samarinda, Harminsyah

Mahakama.co.id – Fraksi Partai Pembangunan Kebangkitan Bergelora (FPPKB) DPRD Kota Samarinda menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2025, Jumat (28/11/2025). Sidang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat.

Sekretaris FPPKB DPRD Samarinda, Harminsyah, mengungkapkan bahwa pagu awal APBD 2026 yang semula dirancang sebesar Rp5,385 triliun mengalami koreksi besar menjadi Rp3,180 triliun. Penurunan ini disebutnya sebagai imbas langsung dari pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

“APBD TA 2026 direncanakan sebesar Rp5,385 triliun, setelah penyesuaian menjadi Rp3,180 triliun, ini mengalami penurunan yang sangat signifikan akibat adanya pemotongan dana transfer pusat ke daerah,” ungkap anggota Komisi IV DPRD Samarinda itu.

Harminsyah menilai perubahan struktur anggaran tersebut harus menjadi dasar evaluasi bagi Pemerintah Kota Samarinda. Ia menekankan bahwa seluruh program wajib diseleksi ulang agar penggunaan anggaran yang tersisa tetap menjangkau kebutuhan paling mendesak di masyarakat.

“Dengan adanya penurunan dana transfer, program-program yang telah direncanakan harus ditinjau kembali agar anggaran yang tersedia benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar strategi pembangunan dirancang lebih efektif dan terukur. Pemerintah diminta memprioritaskan sektor layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penanggulangan banjir, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk UMKM yang membutuhkan dukungan pembiayaan untuk tumbuh produktif.

Dalam pandangan akhirnya, Harminsyah menambahkan bahwa penyusunan APBD 2026 harus mempertimbangkan tantangan ekonomi daerah dan nasional, terutama tekanan fiskal akibat penyesuaian anggaran dan dinamika ekonomi global. Ia menilai kolaborasi antara lembaga eksekutif dan legislatif menjadi kunci menjaga arah pembangunan kota.

Setelah menyampaikan sejumlah catatan kritis, FPPKB secara resmi menerima dan menyetujui Rancangan APBD Samarinda TA 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Dengan penuh rasa tanggung jawab serta memohon petunjuk Allah SWT, kami menyatakan menyetujui Rancangan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2026,” tutupnya.(ADV)

Trending