By admin
20.05.25

DPRD Samarinda Siap Jadi Mediator Permasalahan Pendirian Gereja Toraja di Sungai Keledang

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie

Mahakama.co.id – Permasalahan pendirian Gereja Toraja di Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda, mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Samarinda. Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menegaskan pihaknya siap menjadi mediator antara pihak gereja, warga sekitar, dan pemerintah kota guna mencari solusi terbaik serta menjaga kerukunan antarumat beragama.

Novan menyampaikan, DPRD telah menerima aspirasi dari kedua belah pihak dan akan memfasilitasi dialog terbuka agar semua persoalan dapat didiskusikan secara langsung. “Kami ingin semua pihak duduk bersama, menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran secara terbuka, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa memicu konflik horizontal,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pendirian rumah ibadah harus mengikuti aturan yang berlaku, termasuk perizinan dan persetujuan warga sekitar sesuai regulasi. DPRD berharap proses mediasi dapat menghasilkan solusi damai yang mengedepankan asas toleransi dan kepatuhan pada aturan.

“DPRD siap memediasi dan memastikan proses berjalan sesuai ketentuan, agar kerukunan tetap terjaga dan tidak ada yang merasa dirugikan,” pungkas Novan. (adv)

Trending