By admin
02.12.25

DPRD Samarinda Petakan Prioritas 17 Subsektor Ekraf dalam Finalisasi Raperda

Anggota Bapemperda DPRD Samarinda, Abdul Rohim

Mahakama.co.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif. Tahapan finalisasi yang digelar pada Selasa (2/12/2025) kembali menyoroti arah prioritas subsektor yang akan dikembangkan pemerintah daerah ke depan.

Anggota Bapemperda DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menjelaskan bahwa rancangan perda yang tengah difinalisasi memuat 17 subsektor ekonomi kreatif sebagaimana diatur dalam ketentuan nasional. Ia menyebutkan subsektor tersebut mencakup pengembang permainan, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, fesyen, kuliner, film animasi dan video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya, periklanan, seni pertunjukan, penerbitan, dan aplikasi.

Rohim menjelaskan bahwa seluruh sub sektor berpotensi dikembangkan, namun pemilihan sub sektor prioritas akan ditentukan secara bertahap berdasarkan kemampuan tumbuh masing-masing sektor.

“Nanti kan masing-masing akan tumbuh yang bisa lebih besar. Itu yang nanti tentu saja mendapatkan support lebih baik,” terangnya.

Ia juga menegaskan bahwa finalisasi raperda merupakan momentum untuk menyempurnakan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

“Tahapan ini yang terakhir untuk menyerap aspirasi. Banyak masukan tadi yang semakin menyempurnakan apa yang sudah ada,” kata Rohim.

Menurutnya, keberadaan perda akan memberikan arah yang jelas bagi pemerintah dalam menata ekosistem ekonomi kreatif di Samarinda.

“Kita berharap setelah perda ini dibuat, pemerintah punya guideline, punya peta jalan, dan petunjuk bagaimana menata serta mengembangkan ekonomi kreatif,” tambahnya.(ADV)

Trending