Mahakama.co.id – Ancaman serangan siber dan praktik doxing yang semakin marak di era digital menjadi perhatian khusus DPRD Kota Samarinda. Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, meminta Pemerintah Kota Samarinda tidak menutup mata terhadap potensi ancaman ini, terutama yang dapat menyasar data pribadi warga maupun sistem layanan publik.
Adnan menegaskan, serangan siber dan doxing bukan hanya isu nasional, tetapi juga sangat relevan di tingkat daerah. Ia mengingatkan bahwa keamanan data dan perlindungan privasi warga harus menjadi prioritas utama di tengah pesatnya digitalisasi pelayanan publik. “Pemerintah kota harus proaktif memperkuat sistem keamanan siber dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya doxing,” ujarnya.
Menurut Adnan, upaya pencegahan dapat dimulai dengan membangun sistem keamanan digital yang andal, memperbarui perangkat lunak secara berkala, serta meningkatkan kapasitas SDM di bidang teknologi informasi. Selain itu, ia juga mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan komunitas digital untuk memantau serta menangani insiden siber secara cepat dan tepat.
Adnan juga menyoroti pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai cara melindungi data pribadi di internet dan langkah-langkah yang harus diambil jika menjadi korban doxing atau serangan siber. Ia berharap pemerintah kota menyediakan saluran pengaduan yang responsif bagi warga yang mengalami masalah terkait keamanan digital.
DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendorong kebijakan yang mendukung perlindungan data serta keamanan digital di lingkungan pemerintah maupun masyarakat. “Kami ingin Samarinda menjadi kota yang aman secara digital, sehingga masyarakat bisa beraktivitas tanpa rasa khawatir,” pungkas Adnan Faridhan. (adv)