By admin
07.07.25

DPRD Samarinda Dorong Pemerintah Kota Tingkatkan Fasilitas Rumah Singgah untuk Penanganan Sosial

Novan Syahronny Pasie, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda

Mahakama.co.id – Upaya penanganan masalah sosial di Samarinda mendapat sorotan serius dari Komisi IV DPRD setempat. Ketua Komisi IV, Novan Syahronny Pasie, mengusulkan agar Pemerintah Kota Samarinda segera membangun dan meningkatkan fasilitas rumah singgah sebagai solusi resmi untuk menampung anak jalanan maupun warga yang membutuhkan perlindungan darurat.

Dalam rapat dengar pendapat yang melibatkan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Samarinda, Novan mengungkapkan bahwa upaya Dinsos menangani permasalahan sosial sudah cukup baik meski terkendala keterbatasan dana. Namun, ia menekankan pentingnya perluasan kapasitas rumah singgah—sebuah fasilitas yang saat ini masih minim dan kurang mampu menampung seluruh kebutuhan masyarakat rentan.

Komisi IV menegaskan bahwa hampir seluruh penanganan sosial di Samarinda masih mengandalkan lembaga swasta, sementara Pemkot belum memiliki lembaga rehabilitasi sosial sendiri, tidak seperti yang sudah dimiliki oleh pemerintah provinsi. Regulasi yang membatasi masa tinggal pada rumah singgah hingga maksimal 14 hari juga menjadi kendala tersendiri dalam upaya pembinaan jangka menengah bagi kelompok rentan.

Menurut Novan, “target yang ingin dicapai adalah pada rentang waktu 2026-2029, di mana setidaknya 50 persen dari kebutuhan fasilitas sosial dan pemberdayaan masyarakat telah dapat direalisasikan.” DPRD Samarinda siap mendorong sinergi yang lebih kuat antara pemerintah kota dan provinsi, agar penanganan sosial bisa lebih terintegrasi dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat.

Ke depan, pembangunan rumah singgah yang memadai dan penguatan anggaran pemberdayaan masyarakat menjadi agenda prioritas DPRD Kota Samarinda, demi terciptanya jaringan perlindungan sosial yang lebih baik dan efektif di masa depan. (adv)

Trending