By admin
22.02.25

DPRD Samarinda Desak Pemkot Sediakan Lahan Pemakaman Gratis

Ahmad Vanandza, Wakil Ketua DPRD Samarinda

Mahakama.co.id – Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vanandza, menekankan pentingnya penyediaan fasilitas pemakaman yang layak bagi masyarakat. Dalam pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang izin pemakaman, ia menggarisbawahi bahwa pemerintah kota harus memastikan layanan pemakaman yang disediakan tidak menjadi beban bagi warga, baik dari segi biaya maupun aksesibilitas.

“Tadi kita membahas tentang Perda izin pemakaman di Samarinda, termasuk teknis-teknisnya. Ada beberapa hal yang kami diskusikan dengan Dinas Perkim Samarinda, dan nanti juga akan dilengkapi dengan Dinas Aset karena berkaitan dengan lahan yang disiapkan pemerintah kota,” ujar Ahmad.

Ia mengungkapkan pemerintah kota sebenarnya sudah menyiapkan beberapa lokasi pemakaman di berbagai kecamatan, seperti Samarinda Seberang, Sungai Kunjang, Samarinda Ulu, Samarinda Utara, dan Samarinda Ilir. Salah satu contohnya adalah di Sambutan, Pelita 6, yang memiliki lahan seluas 14 hektare.

“Kami berharap lahan yang disediakan itu bisa diberikan secara gratis hingga proses pemakaman selesai. Artinya, mulai dari membongkar kuburan lama hingga menguburkan jenazah, semuanya harus difasilitasi oleh pemerintah,” tegasnya.

Selain itu, Ahmad juga menekankan agar tempat pemakaman dilengkapi dengan fasilitas yang memadai. Menurutnya, jalan menuju lokasi harus dalam kondisi baik, serta area pemakaman harus sudah siap pakai sehingga keluarga tidak perlu menggali atau meratakan sendiri lahan kuburan.

“Jangan sampai masyarakat sudah diberikan lahan, tetapi malah kesulitan mengakses atau menggunakannya karena jalannya rusak atau tempatnya tidak siap. Harapan kami, semua ini bisa terealisasi dengan baik agar masyarakat bisa mendapatkan fasilitas pemakaman yang layak,” pungkasnya.(Adv)

Trending