
Mahakama.co.id – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis mendesak sekolah dan orang tua mengambil tindakan terhadap perundungan di lingkungan pendidikan.
Nanda menyatakan pendiriannya yang tegas terhadap penindasan, dengan menyatakan bahwa hal itu dapat merugikan dan dapat diibaratkan sebagai sebuah karakter.
“Saya harapkan ada perhatian dari pemerintah untuk bisa menangani itu, khususnya sekolah dan juga peran orang tua,” ungkap Nanda di Samarinda, Minggu (12/11/2023).
Nanda menegaskan, bullying dapat menimbulkan kerugian fisik dan psikologis, sehingga berdampak pada karakter pelaku dan korban.
Dia mendesak kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, dan orang tua untuk mencegah dan mengatasi penindasan.
“Harus betul-betul digalakkan dan disosialisasikan. Semua harus bekerja sama. Pemerintah juga harus turun tangan terhadap itu,” tegasnya.
Nanda menyarankan, pengurangan perundungan dapat dilakukan dengan membentuk tim gugus tugas aktif yang memberikan pendampingan intensif kepada anak di sekolah.
“Pihak dinas juga harus punya kewenangan yang lebih. Tim itu di bawah dinas pemberdayaan perempuan dan anak,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa Kalimantan Timur memiliki Perda Ketahanan Keluarga yang mengatur tentang pencegahan dan penanganan bullying.
“Inti penangan kasus perundungan yaitu implementasi, jangan setengah-setengah,” katanya.
Nanda menegaskan, lingkungan tempat tinggal seseorang seringkali berdampak signifikan terhadap latar belakangnya sebagai pelaku atau korban bullying.
“Pemerintah perlu merangkul dulu sebagai pihak yang berwenang. Lakukan konseling secara efektif terhadap pelaku maupun korban perundungan,” pungkasnya. (Hms/Adv)