
Mahakama.co.id – Ananda Emira Moeis, Anggota DPRD Kaltim, mendesak Pemerintah Provinsi untuk menegakkan aturan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas untuk menumbuhkan masyarakat yang lebih inklusif.
Nanda menyebut pentingnya mengenali potensi penyandang disabilitas sebagai langkah fundamental dalam membangun masyarakat inklusif di Kaltim.
Menurutnya, inklusi tidak hanya sebatas memberikan akses fisik, tetapi juga memberikan kesempatan sepenuhnya dalam kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi.
Nanda menekankan pentingnya mengakui potensi individu penyandang disabilitas di Kaltim, ia menyatakan bahwa inklusi tidak hanya mencakup aksesibilitas fisik tetapi juga peluang penuh dalam aspek sosial, budaya, dan ekonomi.
“Sebelum mengarahkan ke lapangan kerja yang sesuai, memahami kemampuan mereka itu sangat penting. Karena ketika kita tahu sahabat-sahabat penyandang disabilitas potensinya, jadinya nanti pada saat penyaluran mereka mau bekerja dimana, itu akan lebih mudah,” kata Nanda, beberapa waktu lalu.
Ia menekankan pentingnya pendidikan, baik formal maupun informal, bagi individu penyandang disabilitas, dengan menyatakan bahwa pendidikan sangat penting bagi kesejahteraan dan pengembangan potensi mereka.
“Tapi potensi tanpa digali dan diasahkan juga nggak bisa dong. Jadi melakukan penggalian dan pengasahan itu juga sangat penting. Ini kembali lagi ke pendidikannya, baik formal maupun informal,” tegasnya.
Karna itu, Pemprov Kaltim bisa menegakkan peraturan yang menjamin minimal satu persen kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas di dinas, OPD, dan perusahaan.
“Tapi yang pasti, itu sudah ada di peraturan. Berapa persen tenaga kerja itu harus ada dari penyandang disabilitas,” pungkasnya. (Hms/Adv)