By admin
19.11.23

DPRD Kaltim Desak Pemerindah Bertindak Tegas Pelaku Karhutla

Jahidin, Anggota Komisi I DPRD Kaltim

Mahakama.co.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan Kaltim masih akan mengalami musim kemarau hingga akhir Oktober 2023.

Kaltim mengalami hujan ringan hingga sedang, namun Kaltim juga menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin meminta pemerintah menindak pelaku baik disengaja maupun tidak.

“Undang-Undangnya sudah jelas. Pelaku karhutla bisa dihukum lebih dari 5 tahun. Ini bisa membuat mereka jera,” kata Jahidin, Kamis (16/11/2023).

Jahidin menegaskan, kebakaran hutan dan lahan disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain unsur alam seperti tanah dan batu bara yang dapat terbakar sendiri karena panas, terutama pada musim kemarau.

“Tidak semua karhutla di Kaltim karena ulah masyarakat. Kadang juga karena batu bara yang terbakar sendiri. Api itu bisa tumbuh dari panasnya batu bara,” ucapnya.

Jahidin mendesak pemerintah untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dan dampak kebakaran hutan dan lahan, serta upaya pencegahannya, dengan tujuan untuk menumbuhkan tanggung jawab lingkungan yang lebih besar.

“Sosialisasi ke masyarakat itu penting, karena tidak semua masyarakat tahu. Kita perlu memberi tahu dan mengajari mereka,” pungkasnya. (Hms/Adv)

Trending