

MAHAKAMA.CO.ID – Belajar pada pengalaman kasus–kasus perselisihan antara karyawan dan perusahaan yang kerap terjadi, anggota DPRD Berau H Saga berharap ada pola atau sistem yang mengikat perusahaan terhadap kewajiban dan memenuhi hak karyawan sesuai dengan perjanjian kontrak kerja.
Dinas tenaga Kerja, dan Transmigrasi diharapkan mampu menerapkan sistem pengawasan yang lebih ketat terhadap rekrutmen tenaga kerja terlebih oleh perusahaan yang mengambil tenaga kerja lepas dari luar Berau.
“Artinya itu bisa menjadi salah satu pencitraan yang buruk bagi iklim ketenagakerjaan di Berau padahal hanya dilakukan oleh satu atau mungkin 2 perusahaan, meskipun tenaga kerja dari luar kita tentunya punya tanggung jawab moril terhadap hak mereka yang ikut bekerja pada perusahaan di Berau,” ungkap Saga.
Tidak hanya itu, bagi Disnakertrans perlu melakukan pendataan lengkap mengenai masuk dan keluarnya tenaga kerja melalui pemantauan atau pendataan secara berkala. “kalau perlu 3 bulan sekali, agar didapat data valid mengenai jumlah karyawan yang ada disalah satu perusahaan, kalau perlu juga diketahui persentasenya berapa dari lokal berapa dari luar,”sambung Saga.
Partisipasi perusahaan sangat dibutuhkan dalam hal ini. Saga meminta juga kepada perusahaan untuk kooperatif dalam melaporkan data-data jumlah karyawan yang dimiliki. Hal ini menurutnya perlu untuk memudahkan Disnakertrans melakukan pengawasan.
“Jangan sampai ada permasalahan baru melaporkan kepada Disnaker, dan ini juga wajib dilakukan oleh karyawan, datang harus melapor kepada Disnaker, jangan juga setelah ada masalah dengan perusahaan baru melapor,” tandas Saga. (adv)